Editorialkaltim.com – Saat Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 di Kabupaten Paser semakin mendekat, isu yang mendominasi perbincangan publik adalah dampak lingkungan dari aktivitas hauling batu bara. Safaranita Nur Effendi, akademisi Ilmu Pemerintahan dari Fisip Unmul, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang dianggap mengabaikan krisis yang sedang terjadi di Desa Batu Kajang.
Menurut Safaranita, kebijakan seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2018 yang seharusnya melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum tidak ditegakkan dengan serius.
“Kebijakan ini seharusnya melindungi masyarakat dari dampak negatif hauling, tetapi pada kenyataannya, pemerintah daerah tidak memperlihatkan upaya nyata dalam penegakannya,” kata Safaranita pada Senin (28/10/2024).
Desa Batu Kajang telah lama menderita akibat lalu lintas berat truk hauling yang merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan penduduk.
“Setiap hari, truk-truk bertonase besar melintasi desa kami, merusak jalan dan membahayakan kehidupan. Pemerintah harusnya memahami bahwa kebijakan mereka tidak hanya selembar kertas,” ungkap Safaranita yang juga Warga Desa Batu Kajang.
Tragedi menimpa Ustaz Tedy, Imam Besar di Mesjid As-Salam Batu Kajang, yang meninggal setelah ditabrak oleh truk batu bara. Insiden ini memicu kemarahan masyarakat lokal dan mempertegas tuntutan mereka akan kebijakan yang lebih tegas terhadap perusahaan tambang.
“Kecelakaan itu bukan hanya tragedi pribadi, tetapi simbol dari kegagalan pemerintah dalam melindungi warganya,” tegas Safaranita.
Safaranita juga mengkritik retorika yang sering digunakan dalam kampanye politik, yang menjanjikan perubahan namun jarang diwujudkan.
“Calon pemimpin di Kabupaten Paser sering mengucapkan janji-janji manis tentang pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan infrastruktur yang lebih aman. Namun, setelah terpilih, janji-janji itu seringkali lupa dan masyarakat yang menderita,” lanjutnya.
Akademisi ini menyerukan tindakan konkret dari calon pemimpin baru.
“Kita membutuhkan pembuatan jalur khusus untuk hauling, peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran batas muatan. Tanpa ini, apa gunanya pilih pemimpin baru jika hanya ulangan dari yang lama?” kata Safaranita.
Menanggapi situasi ini, Safaranita mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak lingkungan hauling.
“Harus ada studi dampak lingkungan yang aktual dan rencana tindak lanjut yang jelas dari pemerintah. Bukan hanya diskusi dan seminar, tetapi aksi nyata di lapangan yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada pemerintah, tetapi juga pada perusahaan-perusahaan yang melakukan hauling.
“Perusahaan diduga PT Mantimin Coal Mining harus bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan, tidak hanya secara fisik tetapi juga sosial dan ekonomi,” kata Safaranita.
Masyarakat Batu Kajang, yang lelah dengan polusi dan risiko kecelakaan, kini lebih vokal dalam menuntut hak mereka. Demonstrasi dan blokade jalan menjadi lebih sering sebagai bentuk protes mereka.
“Masyarakat kami tidak bisa lagi diam, menuntut aksi dan keadilan, bukan hanya kata-kata,” tegas Safaranita.
Pada akhirnya, berharap Pilkada mendatang bisa membawa perubahan nyata.
“Paser membutuhkan pemimpin yang berani mengambil keputusan sulit, pemimpin yang tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek tapi juga kesejahteraan dan keselamatan jangka panjang masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pada Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 09.00, sebuah insiden tragis terjadi ketika truk sepuluh roda kehilangan kendali saat menanjak di gunung wilayah Kecamatan Muara Komam. Akibatnya, truk tersebut terbalik dan menimpa seorang pengendara motor wanita berusia 20 tahun, yang meninggal di tempat kejadian.
Kejadian ini segera menjadi viral di media sosial, menambah daftar panjang kecelakaan yang telah berulang kali terjadi di wilayah tersebut, di mana truk-truk sering beroperasi secara ugal-ugalan. Kejadian ini kembali membangkitkan kemarahan masyarakat yang telah lama frustasi dengan aktivitas hauling yang mulai beroperasi sejak akhir 2023.
Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Batu Sopang sempat melakukan demonstrasi menentang aktivitas ini, namun aksi protes tersebut mereda dan truk-truk diperbolehkan melintas kembali. Meskipun awalnya hanya truk enam roda yang diizinkan melintas, kini truk sepuluh roda juga mulai bermunculan lagi, meningkatkan risiko kecelakaan di jalan-jalan tersebut.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.