Airlangga Beberkan di MK, Penyaluran Bansos Jelang Pemilu 2024 Akibat Dampak El Nino

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto hadir di Sidang MK pada Jumat, 5 April 2024 (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)

Editorialkaltim.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan alasan di balik keputusan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan bagi masyarakat miskin yang terdampak oleh fenomena El Nino dan gangguan rantai pasokan global yang berkelanjutan.

Menurut Airlangga, BMKG bersama beberapa Pusat Iklim Dunia telah memprediksi bahwa fenomena El Nino akan terus bertahan dengan level moderat hingga periode Desember 2023-Januari-Februari 2024.

Kondisi ini berdampak signifikan terhadap penurunan produksi beras, di mana terjadi defisit produksi terhadap konsumsi sebesar 5,88 juta ton dari Juli 2023 hingga Februari 2024.

Tak hanya itu, harga beras di pasar global juga mengalami kenaikan yang signifikan, dimana harga beras dari Thailand pada Januari 2024 naik menjadi USD 624 per ton (naik 27,65%) dan dari Vietnam menjadi USD 614 per ton (naik 41,95%).

Peningkatan harga pangan, khususnya beras, telah menyebabkan inflasi pada sektor pangan yang bergejolak (Volatile Food/VF) terus meningkat sejak Juli 2023, mencapai puncaknya pada Maret 2024 dengan inflasi tahunan (YoY) sebesar 10,33%. Beras, sebagai komoditas utama yang menyumbang inflasi VF, tercatat menyumbang sebesar 0,74% pada Maret.

Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menyalurkan bansos. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi dampak El Nino terhadap masyarakat, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi perlambatan ekonomi.

“Jadi, pada periode El Nino tersebut produksi padi menurun, harga beras internasional meningkat, dan inflasi meningkat. Nah, itulah salah satu pertimbangan ada bansos terkait dengan El Nino dan juga bantuan pangan. Dari berbagai latar belakang tersebut, maka sangat dibutuhkan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Airlangga pada Jumat (5/4/2024) di MK.

“Hal ini merupakan amanat konstitusi Pasal 34 UUD 1945, di mana bansos dilaksanakan untuk memitigasi peningkatan kemiskinan dan potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi,” jelas Airlangga. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version