gratispoll
KaltimKukar

Ahmad Yani Ajak Akademisi dan Masyarakat Kawal Penyusunan Raperda Kukar

Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani (Foto: Editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani mengajak semua pihak, termasuk akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat, untuk bersama-sama mengawal proses penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda). Hal ini ia sampaikan saat membuka rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar dengan tim penyusun kajian perundang-undangan, Sabtu (28/6/2025) di Samarinda.

Menurut Ahmad Yani, keberhasilan penyusunan produk hukum daerah tidak hanya bergantung pada legislatif, tetapi juga membutuhkan masukan dan partisipasi nyata dari berbagai elemen. Dalam rapat kerja itu, hadir unsur pimpinan DPRD, Ketua Bapemperda Johansyah, anggota Bapemperda, Sekretaris DPRD Ridha Deramawan, akademisi Universitas Mulawarman dan Universitas Kutai Kartanegara, hingga perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Baca  Ketua DPRD Kukar Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Polres

“Kami ingin raperda yang disusun ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Itu hanya bisa tercapai kalau ada kolaborasi semua pihak sejak tahap awal,” kata Ahmad Yani.

Rapat kali ini membahas hasil kajian terhadap empat raperda inisiatif DPRD, di antaranya tentang fasilitasi PKL, peran swasta dalam pengembangan destinasi wisata, pemenuhan hak-hak anak, dan perubahan Perda Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). Tim penyusun dari kalangan akademisi memaparkan kajian awal untuk mendapat masukan sebelum difinalisasi.

Baca  Desa Saliki Manfaatkan Produksi Lidi dan Arang dari Limbah Perkebunan

Ahmad Yani juga mengapresiasi keterlibatan para akademisi yang memberikan perspektif ilmiah dalam proses penyusunan naskah akademik. Menurutnya, ini menunjukkan komitmen bersama untuk melahirkan peraturan daerah yang tidak hanya taat hukum tetapi juga implementatif.

Diskusi dalam rapat berlangsung cukup dinamis, dengan berbagai masukan untuk memperbaiki substansi masing-masing raperda. Ahmad Yani berharap proses penyusunan ini tetap terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat.

Baca  Musdus Desa Batuah Tampung Aspirasi 49 RT dan 9 Dusun untuk RKPDes 2026

“Semua masukan sangat berharga untuk memperkuat kualitas raperda kita. DPRD membuka ruang selebar-lebarnya untuk partisipasi publik,” ujarnya.

Rapat lanjutan direncanakan dalam waktu dekat, di mana masukan yang terkumpul akan diformulasikan menjadi rekomendasi untuk penyusunan draf final. Ahmad Yani menegaskan, DPRD Kukar berkomitmen memastikan setiap produk hukum yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button