Agustinus Sudarsono Siap Realisasikan Janji Politik di Periode Kedua sebagai Anggota DPRD Kukar
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Agustinus Sudarsono, kembali mendapatkan mandat untuk periode 2024-2029 setelah dilantik kembali sebagai anggota dewan. Usai pelantikan yang berlangsung di Gedung DPRD Kukar, Agustinus mengungkapkan tekadnya untuk melanjutkan perjuangan terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang belum terwujud selama periode sebelumnya.
“Sama seperti periode lalu, tentunya yang belum selesai kemarin akan kami perjuangkan lagi di anggaran perubahan ini dan di 2025,” ucap Agustinus. Pelantikan tersebut menjadi kesempatan untuk merefleksikan pencapaian masa lalu dan menetapkan arah baru untuk lima tahun mendatang.
Menurut Agustinus, masih ada sejumlah program dan aspirasi masyarakat, khususnya di bidang infrastruktur dan sektor pertanian di wilayah Sebulu dan Muara Kaman, yang perlu ditangani lebih lanjut. Ia menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan isu-isu ini dalam agenda kerjanya, sebagai respons terhadap keluhan yang sering diungkapkan oleh masyarakat.
“Infrastruktur dan sektor pertanian, khususnya di Sebulu dan Muara Kaman, ini yang dikeluhkan masyarakat, dan itu saya tuangkan dalam janji politik saya untuk pemenangan kemarin. Sehingga untuk lima tahun ke depan, janji saya kepada konstituen akan saya perjuangkan,” tegas Agustinus. Keberhasilannya dalam mempertahankan kursi di DPRD merupakan bukti kepercayaan masyarakat, yang ia harapkan dapat terus dipertahankan melalui kerja keras dan dedikasi yang tidak mengenal lelah.(roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.