gratispoll
BontangKaltim

Agusriansyah Ridwan Sayangkan Pernyataan Wawali Bontang Soal Kampung Sidrap

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agusriansyah Ridwan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyayangkan pernyataan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menetapkan Kampung Sidrap sebagai desa definitif.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak tepat sasaran dan terkesan menyerang kepemimpinan daerah lain secara pribadi. Ia menegaskan penetapan wilayah administratif, termasuk status desa, merupakan hasil keputusan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan keputusan sepihak dari Pemkab Kutim.

Baca  Talkshow Zakat Internasional Tingkatkan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan di Kaltim

“Pernyataan itu seharusnya diarahkan ke Kemendagri, karena mereka yang mengeluarkan surat keputusan pembagian wilayah, termasuk putusan tentang batas wilayah. Bukan digiring menjadi penilaian terhadap kepemimpinan Kutim. Menurut saya, ini sangat personal dan tidak etis,” tegas Agusriansyah, Rabu (28/5/2025).

Ia mengingatkan bahwa persoalan tapal batas antara Kutim dan Bontang, khususnya di Kampung Sidrap, adalah isu yang sensitif dan telah berlangsung lama. Untuk itu, semua pihak seharusnya menjaga pernyataan dan tidak memperkeruh situasi dengan komentar yang bersifat politis dan provokatif.

Baca  Dharma Wanita Persatuan Mahulu Ramaikan Musyawarah Nasional di Jakarta

“Ini bukan soal ego daerah, tapi bagaimana mencari solusi untuk kepastian hukum dan pelayanan masyarakat. Kalau ada keberatan, ya silakan disampaikan melalui jalur resmi dan tertib administrasi, bukan menyerang kebijakan pemerintah daerah lain seolah-olah sepihak,” ujar legislator asal Dapil Kutim itu.

Lebih lanjut, ia berharap agar polemik tapal batas bisa diselesaikan dengan pendekatan koordinatif antara Pemkot Bontang, Pemkab Kutim, dan Pemprov Kaltim, serta difasilitasi oleh pemerintah pusat. Hal itu penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat di wilayah tersebut. (adr/ndi/adv)

Baca  Target 6 Bulan Swasembada Pangan, DPRD Kaltim Butuh Sinergitas Penganggaran

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button