
Editorialkaltim.com – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan seluruh proses rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan di wilayahnya wajib dilakukan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat. Langkah ini diambil untuk menghilangkan praktik “jalur belakang” yang berpotensi merugikan hak pekerja lokal.
Pernyataan tegas itu disampaikan Agus saat memimpin rapat strategis antara Disnaker Bontang dengan perwakilan perusahaan dan pelaku usaha di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (15/4/2025). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat komitmen pemanfaatan tenaga kerja lokal guna menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Agus, yang mewakili Wali Kota Bontang, menekankan bahwa perusahaan harus mengutamakan warga lokal dalam rekrutmen dan pengembangan karyawan.
“Ini upaya mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi sekaligus mendorong percepatan penanganan pengangguran,” ujarnya.
Program ini sejalan dengan target 100 hari kerja pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025–2030, khususnya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Data kemiskinan yang sedang dikumpulkan Pemkot akan digunakan untuk menyusun skema bantuan sekaligus pelatihan kerja berbasis sertifikasi.
Untuk memastikan kesesuaian antara pencari kerja dan kebutuhan industri, Agus menyatakan Pemkot akan mengklasifikasikan pencari kerja berdasarkan lama masa pengangguran, tingkat pendidikan dan keterampilan yang dimiliki.
“Pelatihan kerja bersama lembaga bersertifikat wajib dilakukan agar tenaga kerja lokal siap secara kompetensi dan mental,” tambahnya.
Agus Haris mengingatkan perusahaan agar tidak melakukan rekrutmen di luar sistem Disnaker Bontang.
“Proses harus terpusat melalui dinas terkait. Ini memastikan penyaluran tenaga kerja lebih terarah dan transparan, tanpa celah KKN atau jalur belakang,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal, terutama bagi kelompok rentan pengangguran jangka panjang. Ke depan, Pemkot akan intensif melakukan pemantauan dan evaluasi kerja sama dengan perusahaan untuk memastikan aturan ini dijalankan.
Dalam rapat tersebut, Disnaker Bontang juga menyiapkan mekanisme umpan balik dengan pelaku usaha terkait kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan. Harapannya, pelatihan dapat disesuaikan dengan tren industri sehingga mengurangi kesenjangan kompetensi.
“Kami ingin warga Bontang tidak hanya dapat kerja, tetapi juga mampu bersaing secara profesional,” pungkas Agus.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.