Kukar

Harmonisasi Perda Bakal Digelar Minggu Ini, Langkah DPRD Kukar Memastikan Keselarasan Hukum

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kukar, M Ridha Darmawan

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menghadiri kegiatan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada minggu ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penting DPRD Kukar dalam memastikan keselarasan peraturan daerah (Perda) dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kukar, M Ridha Darmawan, mengungkapkan bahwa harmonisasi ini adalah upaya sistematis untuk mengeliminasi potensi konflik hukum antara peraturan daerah yang telah dibahas di DPRD Kukar dengan hukum nasional. “Ini adalah proses krusial dalam menjamin bahwa setiap rancangan peraturan daerah yang kami susun tidak hanya sesuai, tetapi juga relevan dan tidak bertentangan dengan hukum nasional,” jelas Ridha.

Baca  Sopan Sopian Soroti Meningkatnya Depresi di Kalangan Pemuda Pedesaan Kukar

Harmonisasi Perda ini dijadwalkan sebagai langkah finalisasi sebelum peraturan tersebut disahkan. “Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas legislasi yang kami hasilkan, yang pada akhirnya akan berdampak pada pemerintahan yang lebih efisien dan efektif,” tambahnya.

Kegiatan ini tidak hanya penting bagi legislator dalam menyusun hukum yang aplikatif tetapi juga bagi pemerintahan daerah dalam menerapkan peraturan yang sesuai dengan standar dan regulasi nasional. M Ridha berharap bahwa semua pihak yang terlibat akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya harmonisasi dalam pembuatan kebijakan. (Roro/adv)

Baca  Junaidi Respons Aspirasi Warga Timbau untuk Peningkatan Infrastruktur Jalan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker