Editorialkaltim.com – Anggota DPRD termuda di Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mengajukan usulan agar pengelolaan jasa pandu di bawah semua jembatan di Samarinda, khususnya Jembatan Mahakam, berada di bawah kewenangan pemerintah kota. Menurut Afif, langkah ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Samarinda.
“Sekarang ini, hanya satu Jembatan Mahakam yang dikelola oleh daerah, yakni Samarinda. Masih ada dua jembatan lainnya, yaitu Mahulu dan Mahkota II yang perlu dikelola dengan cara yang sama,” ujar Afif. Ia menekankan pentingnya pengalihan pengelolaan dan pendapatan dari jembatan-jembatan tersebut agar langsung dikelola oleh Pemkot Samarinda.
Afif menjelaskan bahwa jasa pandu untuk ponton batu bara yang melintasi jembatan saat ini dikelola oleh Pelindo. Menurutnya, pendapatan yang dihasilkan dari jasa pandu ini cukup besar dan jika dikelola Pemkot Samarinda, potensi PAD yang dihasilkan akan sangat signifikan. “Pendapatan dari jasa pandu yang masuk ke kas kota tentu akan sangat positif, dibandingkan jika masuk ke pusat,” tambahnya.
Afif menekankan bahwa peningkatan PAD dari pengelolaan jembatan dapat memberikan dampak besar bagi pembangunan kota. “Jumlah uang yang langsung masuk ke kas kota bisa digunakan untuk membangun kota, memperbaiki fasilitas umum, menambah infrastruktur baru, serta meningkatkan layanan publik,” jelasnya.
Dengan penambahan PAD, menurut Afif, Pemkot Samarinda bisa lebih mandiri dan memperkuat fiskalnya untuk mempercepat pembangunan. “Saya akan terus berjuang untuk ini demi warga Samarinda,” pungkasnya. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.