Adjie Noval Usul Sanksi Sosial untuk Pelanggar Sampah

Editorialkaltim.com – Persoalan sampah di tepi Jalan Provinsi wilayah Penajam Paser Utara (PPU) kembali disorot. Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, menilai pendekatan persuasif dan edukatif masih menjadi pilihan terbaik untuk mengubah perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Adjie mengusulkan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU tidak langsung menerapkan sanksi denda kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Menurutnya, sanksi berupa kerja sosial seperti menyapu jalan atau membersihkan TPS akan jauh lebih efektif.
“Sebaiknya jangan langsung memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang melanggar, lebih baik berikan sanksi disiplin saja seperti menyapu dan membersihkan lingkungan,” ujar Adjie.
Ia menilai, sanksi denda yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, memang sah diberlakukan, namun penerapannya harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga.
“Sanksi Rp250 ribu itu terlalu berat bagi sebagian masyarakat. Kalau mereka disuruh kerja bakti membersihkan lingkungan, justru bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab,” ucap politisi muda itu.
Di sejumlah titik Jalan Provinsi, DLH PPU telah memasang spanduk larangan membuang sampah yang juga memuat ancaman sanksi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kebiasaan buruk itu masih terus terjadi.
Adjie menilai, ketimbang mengedepankan hukuman finansial, sanksi sosial bisa lebih menyentuh hati pelanggar. Ia mencontohkan pelanggar diminta membersihkan TPS selama beberapa hari agar mereka memahami dampak perbuatannya.
“Kalau sudah ikut bersih-bersih, orang akan berpikir ulang untuk mengulangi. Ini soal pembiasaan dan pendidikan langsung di lapangan,” tambahnya.
Ia pun menyambut baik keputusan DLH yang belum memberlakukan denda secara tegas. Menurutnya, pendekatan bertahap seperti sosialisasi dan pembinaan masih sangat diperlukan, mengingat kesadaran masyarakat soal kebersihan belum merata.
Adjie berharap pemerintah daerah melalui DLH bisa terus mengembangkan metode pembinaan yang bersifat membangun, agar pengelolaan sampah di PPU bisa berjalan lebih efektif dan partisipatif.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.