Samarinda

Abdul Rohim: Dampak Sosial-Ekonomi Harus Jadi Perhatian Utama di Setiap Pembangunan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rohim. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Dalam rangka persidangan Masa Persidangan III Tahun 2023, DPRD Samarinda telah melaksanakan Rapat Paripurna yang berfokus pada pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2024. Salah satu titik sorot penting dalam diskusi tersebut adalah potensi rekonstruksi Pasar Pagi, sebuah isu yang dikhawatirkan berdampak pada pedagang yang baru pulih dari efek pandemi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2, Gedung Sekretariat DPRD Samarinda ini, menjadi ajang berbagai fraksi di DPRD untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka seputar APBD 2024. Selain kepada sesama anggota legislatif, pandangan tersebut juga ditujukan kepada Pemerintah Kota dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Baca  Samarinda Masuk 10 Besar Kota Layak Huni, DPRD Imbau Pemkot Tuntaskan PR Pembangunan

Menyoroti Pasar Pagi, Anggota Komisi II DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Rohim, menekankan pentingnya Pemerintah Kota untuk melibatkan berbagai pihak terkait dan mendengarkan aspirasi mereka.

“Keterlibatan dan aspirasi dari para pedagang serta masyarakat sekitar pasar akan menjadi kunci keberhasilan rekonstruksi ini,” ujar Rohim.

Dalam konteks tersebut, Abdul Rohim menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Pemerintah Kota untuk membenahi dan memperbaiki Pasar Pagi, namun dengan catatan penting. Dia mengingatkan dampak sosial yang mungkin timbul dari rekonstruksi, terutama mengingat pedagang di Pasar Pagi yang baru saja berusaha bangkit pasca-pandemi.

Baca  Literasi Sudah Berbasis Digital, Anhar: Pemikiran Kepala Dinasnya Masih Ketinggalan Zaman 

Pada wawancara khusus dengan kami, Rohim menambahkan, “Dalam setiap langkah pembangunan, dampak sosial dan ekonomi harus menjadi perhatian utama. Kami meminta agar Wali Kota dan Pemerintah Kota memahami beban ekonomi yang dihadapi oleh para pedagang di Pasar Pagi.”

Berbagai aspirasi yang disampaikan di rapat ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif kepada Pemerintah Kota dalam menentukan kebijakan terkait APBD 2024, khususnya yang berkaitan dengan wacana rekonstruksi Pasar Pagi.

Baca  Novan: Pemanfaatan Lahan Harus Kantongi Izin

Semoga semua pemikiran yang disampaikan bisa menjadi pertimbangan matang dalam setiap keputusan yang diambil demi kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button