Abdul Rasid Desak Penataan Permukiman Bantaran Sungai Tenggarong

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid (istimewa)

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, mendesak penataan permukiman di bantaran Sungai Tenggarong sebagai langkah penting untuk mengatasi kesan kumuh dan mengelola lingkungan dengan lebih baik.

“Rumah-rumah di atas sungai sering kali menjadi sumber sampah rumah tangga yang langsung dibuang ke sungai, mencemari air dan menimbulkan ketidaknyamanan,” ungkap Rasid pada Rabu (24/07/2024). Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mempertimbangkan relokasi bagi masyarakat terdampak, asalkan anggaran tersedia.

Menurut Rasid, penataan bisa dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebutkan bahwa DPRD Kukar telah menyampaikan usulan penataan ini kepada pemerintah daerah, termasuk rencana untuk Jalan Kartini-Panjaitan.

Selain itu, Rasid juga menyoroti bahwa penataan kawasan sungai akan membuka peluang untuk pelebaran jalan, yang dapat membantu mengatasi kemacetan. Dengan penataan permukiman dan pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan dengan baik, Rasid optimistis Tenggarong akan menjadi kota yang nyaman dipandang dan menarik untuk dikunjungi.

“Tenggarong sebagai Ibu Kota Kabupaten Kukar harus menunjukkan kemajuan pembangunan yang mencerminkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rasid. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version