Nasional

Pengadaan Kalender hingga Paperbag Bank Indonesia di 2024 Sebesar Rp6,7 Miliar

Gedung Bank Indonesia (Foto: Dok BI)

Editorialkaltim.com – Bank Indonesia (BI) kembali membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan percetakan yang berpotensi untuk mengikuti tender pengadaan jasa pencetakan kalender Bank Indonesia tahun 2024 dan paperbag.

Dalam pengumuman resminya, BI menetapkan pagu anggaran sekitar Rp 6,7 miliar untuk proyek ini.

“Pagu anggaran sebesar Rp 6.686.017.206,75,” tulis pengumuman tersebut dikutip Sabtu (21/10/2023).

Ruang lingkup pengadaan jasa ini mencakup pencetakan kalender dinding dan kalender meja, serta paper bag yang akan digunakan oleh berbagai satuan kerja di kantor pusat dan kantor perwakilan Bank Indonesia baik dalam negeri maupun luar negeri. Proyek ini memiliki nomor pengadaan RFQ:20549.

Baca  Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Tembus Rp67,14 Triliun

Tidak sembarang perusahaan bisa mengikuti tender ini. BI telah menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi para peserta yang ingin mengikuti tender ini.

Pertama, perusahaan yang berminat harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di bidang percetakan. Selain itu, perusahaan tersebut juga harus merupakan rekanan resmi Bank Indonesia yang terdaftar dalam aplikasi e-Procurement.

Baca  Mendag Zulhas Rayu China untuk Produksi Kendaraan Listrik di Indonesia

Selain persyaratan tersebut, BI juga meminta agar perusahaan peserta memiliki pengalaman dalam pekerjaan percetakan kalender dengan nilai proyek minimal sebesar Rp 4 miliar dalam kurun waktu tahun 2021-2022.

Selain itu, jumlah pencetakan kalender dinding dan/atau kalender meja yang pernah dikerjakan minimal sebanyak 10.000 eksemplar dalam satu kontrak. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker