Samarinda

Ubah Faskes Anti Ribet, Adriani: Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

Salah satu program peserta JKN Adriani (22). (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Kini layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi semakin mudah dengan Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi yang dirilis BPJS Kesehatan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta. Melalui aplikasi ini peserta dapat mengakses berbagai layanan secara cepat mudah, dimana pun dan kapan pun.

Adriani (22) adalah salah satu peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merasakan kemudahan akses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN. Salah satu fitur yang dimanfaatkan adalah perubahan data, ia melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) nya hanya melalui telepon pintarnya saja.

“Pelayanan administrasi peserta Program JKN melalui Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya yang memiliki mobilitas tinggi karena tidak ada waktu untuk datang ke Kantor BPJS Kesehatan,” ujar Adriani.

Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Mulawarman program studi Matematika asal dari Kabupaten Kutai Timur ini menceritakan, saat itu dirinya menderita sakit dan dibawa ke salah satu FKTP di Kota Samarinda, namun karena fasilitas kesehatan (faskes) nya masih di daerah asal akhirnya dirinya diminta untuk mengganti agar kedepan saat berobat tidak ada kendala lagi.

Baca  Komisi IV DPRD Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Regulasi Hak Pekerja

“Suatu ketika saat saya sedang sibuk mengerjakan laporan tugas mingguan di salah satu kelas yang menyita banyak pikiran dan tenaga, saya jatuh sakit dan harus dibawa ke FKTP, tapi karena beda faskes saya diminta untuk mengubahnya agar kedepannya lebih mudah, mengingat saya selama masa kuliah akan berada di Kota Samarinda,” jelasnya.

Saat Adriani mulai pulih dan kembali beraktivitas, ia mendapat informasi dari temannya bahwa proses perpindahan faskes dapat dapat dilakukan hanya dengan menggunakan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Perubahan data faskes saya yang awalnya ada di Puskesmas Desa Tanah Abang Kecamatan Long Mesangat dan saya ingin memindahkan faskes saya ke Kota Samarinda tempat saya belajar sangat mudah dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, cukup dilakukan disela-sela kesibukan saya, benar-benar semakin mudah, pokoknya anti ribet deh,” tutur mahasiswa semester tujuh ini.

Baca  Sang Istri Rutin Cuci Darah, Ansyar Tak Khawatir Biaya

Tak lupa Adriani menjelaskan cara yang ia lakukan untuk mengubah data melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia mengaku proses awal adalah mengunduh dan menginstall Aplikasi Mobile JKN di smartphone, kemudian registrasi menggunakan NIK atau nomor kepesertaan JKN. Pada halaman Home pilih menu Perubahan Data Peserta dan pilih faskes yang diinginkan.

“Mudah sekali kok prosesnya apalagi anak sekarang yang terbiasa dengan teknologi saya yakin pasti bisa, tapi perlu kita ingat bahwa perubahan fasilitas kesehatan yang baru tersebut akan aktif di tanggal satu bulan depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan dengan kemudahan perubahan faskes, peserta tetap dibatasi dalam melakukan perubahan data, tidak bisa dilakukan setiap bulan tapi minimal tiga bulan sekali.

“Setelah kita melakukan perubahan faskes di sistem akan terkunci, jadi kita tidak bisa mengubah faskes lagi, kunci tersebut dibuka pada bulan ke tiga jadi nggak setiap bulan bisa ubah faskes,” tambah gadis berkacamata ini.

Menurut Adriani yang saat ini berada jauh dari keluarga, mengaku sangat penting untuk terdaftar sebagai peserta Program JKN dalam perlindungan kesehatan khususnya pembiayaan jika sewaktu-waktu sakit.

Baca  Komersialisasi Pendidikan Di Sekolah Ibu-ibu Wali Murid Turun Lakukan Aksi Di Kantor Gubernur Kaltim

“Semua orang pasti tidak mau sakit, tapi tidak dapat menolak juga saat terkena musibah sakit, jadi untuk perlindungan pembiayaan di saat jauh dengan orang tua dan keluarga kepesertaan JKN sangat diperlukan,” terang Adriani.

Tak dipungkiri lagi menurut Adriani kehadiran Program JKN sangat membantu dalam meringankan beban masyarakat saat harus berobat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi di bawah rata-rata.

“Dengan JKN semua penduduk memiliki hak yang sama dalam mengakses pelayanan kesehatan, mungkin dulu ada orang tidak mau berobat karena tidak punya biaya tapi saat ini semuanya dapat terjamin, program ini harus terus ada karena manfaatnya telah banyak dirasakan masyarakat,” tutupnya. (hms/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker