Kukar Targetkan 100% Penyampaian LHKPN di 2023
Editorialkaltim.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat mengemukakan pentingnya komitmen dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Kabupaten Kukar, terutama bagi para kepala desa. Hal ini dia sampaikan saat sosialisasi yang berlangsung di Kantor Bupati Kukar, Selasa (10/10/2023).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan atas nama Bupati Kukar, Taufik menggarisbawahi dua peran esensial LHKPN: pencegahan dan penindakan.
“Dengan proses pelaporan harta kekayaan yang teliti dan transparan, pejabat publik akan merasa diawasi dan dimonitor. Ini membangun tata kelola yang lebih baik dan mencegah potensi penyimpangan,” tutur Taufik.
Dia menambahkan, Kukar memiliki rekor yang membanggakan dalam hal kepatuhan LHKPN. Sejak 2020, tingkat pelaporan mencapai 100%, dengan sekitar 1093 wajib lapor di 2022, menjadi yang terbanyak di Kalimantan Timur.
“Target kita angka ini tetap atau bahkan meningkat di 2023,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setkab Kukar Fipin indra Yani mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya Pemda melindungi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kukar khususnya kecamatan, desa dan kelurahan. Melalui momentum ini disosialisasikan tentang cara pengisian LHKPN bagi kepala desa sebagai penyelenggara negara.
“Pada tahun ini, seluruh kepala desa sebagai penyelanggara negara khususnya seluruh Kades di Kukar harus melakukan pengisian LHKPN, saya yakin tidak ada kepala desa yang tidak mau, karena ini kepentingan kita bersama dalam melaporkan harta kekayaan,” ujarnya. (nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.