Kawasan SKM Ditertibkan, Markaca Pastikan Warga Terdampak Dapat Dana Kerohiman
Editorialkaltim.com – Penertiban sejumlah bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) kembali disasar Pemkot Samarinda. Tepatnya di Jalan Tarmidi Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota, yang berlangsung sejak Senin (2/10/2023).
Hal ini pun mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca. Menurutnya kegiatan itu sebenarnya tak bisa disebut penggusuran, sebab tujuannya untuk penertiban bangunan. Pasalnya pinggiran SKM harusnya bebas dari sejumlah bangunan permanen.
“Tujuan utamanya adalah menjaga kebersihan kota serta mengembalikan fungsi sungai tersebut,” ujar Markaca.
Politikus Partai Gerindra ini melihat sudah ada upaya sosialisasi dari Pemerintah Kota Samarinda, untuk memberikan kesadaran masyarakat bahwa kawasan itu adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hanya saja seiring bertambahnya penduduk, membuat warga berdatangan untuk membangun pemukiman di bantaran sungai.
“Makanya dana kerohiman itu pasti diberikan bagi yang tidak memiliki sertifikat,” sebutnya.
Dia pun berharap adanya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah dalam rangka menjaga kenyamanan masyarakat serta mengembalikan fungsi asli sungai. Salah satu fokus utama dari penertiban ini adalah untuk mencegah meluapnya SKM, terutama saat terjadi air pasang.
“Wali Kota Samarinda (Andi Harun) telah mengambil langkah serius dalam menghadapi masalah ini, mengingat bahwa SKM merupakan muara dari sungai-sungai lain di wilayah tersebut,” paparnya.
Dia juga mengakui saat ini ada juga pemilik tanah melakukan pembongkaran sendiri.
Dalam pandangan Markaca, gambaran masa depan kawasan yang akan dihasilkan dari penertiban ini adalah sebuah kawasan yang tertata dengan baik dan dapat menjadi bagian yang memperindah wajah kota Samarinda.
“Proses penertiban ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah Teras Samarinda yang lebih indah dan berfungsi dengan baik,” pungkasnya. (NFA-1/ADV)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.