Indonesia Terpilih sebagai Anggota Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional 2023-2025, Perkuat Kerjasama Energi Nuklir Damai
Editorialkaltim.com – Indonesia meraih kepercayaan dalam kancah diplomasi energi nuklir global. Pada periode 2023-2025, Indonesia dipilih sebagai anggota Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), mewakili wilayah Southeast Asia and Pacific (SEAP).
Dalam tonggak bersejarah ini, Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia, Dr. iur. Damos D. Agusman, akan memimpin sebagai Gubernur yang akan mewakili Pemerintah Indonesia.
“Dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Gubernur, Indonesia akan terus berperan aktif dalam mendorong pengembangan teknologi nuklir untuk tujuan damai, kerja sama teknis, serta mendorong adanya transfer teknologi nuklir ke negara-negara berkembang,” ujar Damos melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (1/10/2023).
Penting untuk dicatat bahwa keanggotaan Indonesia dalam Dewan Gubernur IAEA bukan sekadar representasi formal.
Sejak lama, Indonesia telah memetik manfaat signifikan dari kerjasama dengan IAEA terutama dalam pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Manfaat tersebut meliputi sektor lingkungan hidup, pertanian, ketahanan pangan, dan sejumlah bidang vital lainnya.
“Indonesia telah menerima banyak manfaat dari kerjasama dengan IAEA, dan akan terus mengembangkan kerja sama yang bemanfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” ungkap Damos.
Dewan Gubernur memiliki peran strategis dalam pembentukan kebijakan IAEA, sejajar dengan peran General Conference IAEA. Tugas utama Dewan Gubernur adalah memeriksa dan memberikan rekomendasi kepada General Conference terkait laporan keuangan, program, dan anggaran IAEA.
Selain itu, Dewan Gubernur juga bertanggung jawab untuk mempertimbangkan permohonan keanggotaan, menyetujui perjanjian safeguards, publikasi standar keselamatan IAEA, dan menunjuk Direktur Jenderal IAEA dengan persetujuan General Conference.
Mengenal Badan Tenaga Atom Internasional
Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) adalah lembaga internasional yang didirikan pada tanggal 29 Juli 1957, dengan tujuan mendorong penggunaan energi nuklir secara damai dan menghambat pemanfaatannya untuk tujuan militer, termasuk senjata nuklir.
Meskipun berdiri sebagai badan otonom, IAEA berhubungan dengan PBB melalui pelaporan kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB.
Markas Besar IAEA berada di Wina, Austria, dan memiliki dua Kantor Perlindungan Regional di Toronto, Kanada, dan Tokyo, Jepang.
Badan ini juga memiliki dua kantor penghubung di Kota New York, Amerika Serikat, dan Jenewa, Swiss, serta laboratorium dan pusat penelitian di Seibersdorf, Austria, Monako, dan Trieste, Italia.
IAEA berfungsi sebagai forum kerjasama ilmiah dan teknis antar pemerintah dalam penggunaan teknologi nuklir secara damai.
Program-program IAEA mendorong pengembangan energi nuklir, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta memberikan perlindungan internasional terhadap penyalahgunaan teknologi dan bahan nuklir, serta mempromosikan keselamatan nuklir dan standar keamanan nuklir.
Dalam konteks kerjasama regional, IAEA membentuk empat wilayah kerja sama yang berbagi informasi dan menyelenggarakan konferensi di wilayah masing-masing.
Keempat wilayah kerja sama tersebut adalah AFRA (Afrika), ARASIA (Negara-negara Arab di Asia), RCA (Asia dan Pasifik), dan ARCAL (Amerika Latin dan Karibia). (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.