Anjlok 40 Persen, Sri Mulyani Baru Tarik Utang Rp198 Triliun
Editorialkaltim.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati baru menarik utang sebesar Rp198 triliun hingga Agustus 2023. Angka mengalami penurunan yang cukup mencolok dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
Januari sampai Agustus 2022 realisasi pembiayaan mencapai Rp 332 triliun. Maka dari itu, ada penurunan signifikan sebesar 40,4%.
“Hingga Agustus, pembiayaan utang hanya Rp198 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).
Target atau rencana tahun ini untuk penarikan utang mencapai Rp696,3 triliun, namun realisasi baru mencapai 28,4 persen dari target tersebut.
“Atau baru 28,4% dari target rencana tahun ini,” sambungnya.
Dalam hal Pendapatan Negara, realisasi mencapai Rp1.821,9 triliun atau 74,0% dari Target APBN 2023, dengan pertumbuhan sekitar 3,2% (yoy).
Namun, terdapat penurunan pada Pendapatan Kepabeanan dan Cukai meskipun Pendapatan Negara dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak mengalami pertumbuhan positif.
Sementara itu, Realisasi Belanja Negara mencapai Rp1.674,7 triliun atau 54,7% dari Pagu APBN, mengalami pertumbuhan sekitar 1,1% (yoy).
Sebagian besar Belanja Pemerintah Pusat (BPP) telah terealisasikan, mencapai 52,1% dari Pagu. Belanja ini didukung oleh Belanja K/L sebesar Rp581,6 triliun dan Belanja non-K/L sebesar Rp589,1 triliun, yang sebanyak 55,5% merupakan belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembiayaan yang telah dilakukan meliputi penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp183 triliun, mengalami kontraksi 42,3%. Selain itu, terdapat peningkatan pinjaman sebesar Rp15 triliun atau sekitar 2,6%.
“Padahal capaian tahun lalu itu sudah turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ucap Sri Mulyani.
Bendahara Negara ini menyadari akan pentingnya memelihara tingkat pembiayaan utang yang terkendali dan aman. Hal ini dikarenakan situasi global yang sedang menghadapi kenaikan suku bunga dan tingkat volatilitas yang tinggi.
Dalam konteks keuangan, “level aman” mengacu pada pemeliharaan tingkat utang yang dapat diatasi tanpa menimbulkan risiko berlebihan atau ketidakstabilan ekonomi.
“Kalau APBN terjaga, maka APBN bisa menjaga masyarakat dan perekonomian. APBN yang kuat bisa melaksanakan tugas untuk stabilisasi,” jelasnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.