Nasional

Per September 2023, 9.052 Situs Pemerintahan Disisipi Konten Perjudian

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan (Foto: Dok Kemenkominfo)

Editorialkaltim.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus genjar memberantas konten perjudian online di dunia maya. Melalui serangkaian tindakan tegas, Kemkominfo telah berhasil memutus akses dan menghapus ratusan ribu situs perjudian online sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hingga September 2023, Kementerian Kominfo telah mengambil tindakan tegas dengan memutus akses terhadap 938.106 konten perjudian online.

Periode Juli hingga September 2023 menjadi waktu intens bagi Kemkominfo, di mana tindakan pemutusan akses dan penghapusan konten judi online dilakukan pada 124.439 kasus yang tersebar di berbagai situs, platform berbagi konten, dan media sosial.

Baca  Wapres Ma’ruf Dukung Kebijakan Nadiem Tak Wajibkan Ekskul Pramuka

“Sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online,” kata Samuel melalui Siaran Pers, Rabu (6/9/2023).

Semuel Abrijani Pangerapan juga mencatat bahwa sejak 1 Januari 2022 hingga 6 September 2023, pihaknya telah menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disusupi konten perjudian.

“Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya,” jelas Samuel.

Baca  Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara Capai 38 Persen

Tak hanya itu, Kemkominfo juga berhasil mengidentifikasi 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait dengan situs judi online dalam rentang waktu dari 23 Juli hingga 6 September 2023.

Dalam upaya lebih lanjut untuk memberantas perjudian online, Kementerian Kominfo telah meminta bank-bank terkait untuk melakukan pemblokiran atau memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023.

Baca  Polri Bongkar Judi Bola Online, Ternyata Dikendalikan dari Filipina: Keuntungannya Capai Rp481 Miliar

Samuel juga mengungkapkan tindakan cepat Kemkominfo terkait insiden peretasan akun Youtube Channel DPR RI. Pihak Kemkominfo telah segera meminta Google untuk menangguhkan sementara (suspend) akun Youtube Channel DPR RI sebagai langkah pencegahan agar dampak peretasan tidak meluas.

“Saat ini, proses pemulihan akun sedang berlangsung,” tutur Samuel. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker