KaltimSamarinda

Kecamatan Samarinda Utara Bentuk FKUB, Jaga Lingkungan Tetap Harmonis

Rapat pembentukan Foru Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kecamatan Samarinda Utara (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Kecamatan Samarinda Utara resmi membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kecamatan. Proses pembentukan berlangsung di Ruang Camat Samarinda Utara, belum lama ini.

Camat Samarinda Utara, Mohamad Joni, mengatakan pembentukan FKUB tidak hanya bertujuan memperkuat sinergi antartokoh agama dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di wilayah tersebut.

Lebih jauh, pembentukan FKUB menjadi langkah penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarpihak.

Baca  Pekerja Bisa Mengadu! Disnaker Samarinda Segera Buka Posko THR-BHR

“Khususnya antara pemerintah kecamatan dengan para tokoh agama dalam menjaga kerukunan serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat,” ungkap Joni, Rabu (21/10/2026).

Menurut Joni, FKUB merupakan ruang dialog yang positif untuk menumbuhkan sikap saling menghormati perbedaan keyakinan.

Di sisi lain, pembentukan FKUB merupakan tindak lanjut dari arahan FKUB Kota Samarinda dan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk memperluas struktur FKUB hingga tingkat kecamatan.

Baca  16 Kasus Kebakaran Permukiman Terjadi di Kubar Selama Januari-Juni 2025

“Secara umum, pembentukan FKUB juga berlandaskan pada PBM (Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Red.) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006,” ucapnya.

Sebagai informasi, proses pembentukan FKUB tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Camat Samarinda Utara, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), para tokoh agama setempat, serta staf Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda. (ADV)

Baca  Wagub Kaltim Pastikan Semua Mahasiswa Baru Terima Gratispol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button