KaltimSamarinda

Gedung Eks Bawaslu Diincar Jadi Kantor Satker, Pemkot Samarinda Periksa Dokumen

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menerima audiensi bersama Satker Pelaksana Prasarana Strategis Kaltim (Foto: Editorialkaltim/doc)

Editorialkaltim.com – Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengajukan permohonan hibah gedung eks Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MT Haryono, Samarinda.

Rencananya, gedung tersebut akan difungsikan sebagai kantor operasional. Permohonan itu disampaikan dalam audiensi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun, Selasa (20/10/2026).

Dalam audiensi tersebut, Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Kaltim Anwar Rahmad hadir bersama jajarannya untuk menjelaskan kebutuhan kantor dan rencana pemanfaatan gedung tersebut.

Baca  Dinas Perkebunan Kaltim Adakan Pertemuan Evaluasi Penilaian Usaha Perkebunan Tahun 2023

Anwar mengaku keberadaan kantor sendiri sangat dibutuhkan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum memiliki kantor sendiri di Kaltim sehingga masih harus menyewa gedung untuk menunjang aktivitas sekitar 40 pegawai.

Menanggapi permohonan tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu terlebih dahulu memeriksa dokumen serah terima gedung eks Bawaslu tersebut.

Gedung itu sebelumnya diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada Pemkot Samarinda.

Baca  DPRD Balikpapan Bahas Rencana Pasar Induk dan Revitalisasi Pasar Tradisional

“Dokumen serah terima aset dari provinsi ini perlu kami pelajari terlebih dahulu. Kami akan memeriksa kelengkapan dan status administrasinya sebelum memberikan keputusan terkait permohonan hibah tersebut,” ungkap Andi Harun.

Andi Harun menargetkan penelaahan dokumen dapat diselesaikan paling lambat dalam satu minggu agar permohonan tersebut segera memperoleh kejelasan.

Namun, ia menegaskan Pemkot Samarinda akan berupaya mencarikan lokasi alternatif apabila gedung eks Bawaslu belum memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai kantor.

Baca  Ketua DPRD Kukar Soroti DBH Belum Tersalur

“Kalau nantinya gedung tersebut belum memungkinkan untuk digunakan, kami akan berupaya mencarikan alternatif tempat lain yang memungkinkan. Harapannya, kebutuhan kantor ini bisa mendapatkan solusi yang baik dan mendukung kelancaran tugas mereka di Kaltim,” tutup Andi Harun. (ADV)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button