KaltimKukar

Abdul Rasid Matangkan Revisi Perda Kepemudaan Kukar, Gali Referensi ke Dispora Kaltim

Kunjungan kerja DPRD Kaltim ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim).

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid memimpin langkah penguatan materi revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Salah satu upayanya dilakukan melalui kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim).

Agenda tersebut berlangsung di Gedung Kadrie Oening Tower, Kompleks Stadion Madya/Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Selasa (6/10/2026). Rasid hadir bersama rombongan Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kukar.

Baca  713 Kafilah Ramaikan MTQ ke-XVII Kubar

Kedatangan rombongan disambut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dispora Kaltim beserta jajaran. Pertemuan dimanfaatkan untuk memperoleh gambaran mengenai kebijakan serta pengalaman pemerintah provinsi dalam menjalankan pelayanan kepemudaan.

Rasid menjelaskan pengumpulan referensi menjadi bagian penting sebelum DPRD Kukar melanjutkan pembahasan perubahan aturan bersama pemerintah kabupaten.

“Masukan dan informasi dari Dispora Provinsi Kaltim menjadi bahan penting bagi Pansus IV dalam melakukan pembahasan perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan,” ujarnya.

Sejumlah materi yang digali mencakup pelaksanaan kebijakan, bentuk program, hingga aspek penyelenggaraan layanan bagi pemuda. Informasi tersebut diperlukan untuk memperkaya pertimbangan dalam proses penyusunan perubahan regulasi.

Baca  Ahmad Yani: Raperda Harus Punya Urgensi dan Beri Kepastian Hukum

DPRD Kukar ingin memastikan setiap materi yang dibahas memiliki referensi memadai. Dengan begitu, penyempurnaan aturan tidak hanya mengacu ke ketentuan yang sudah berlaku, tetapi turut mempertimbangkan pengalaman pelaksanaan kebijakan di tingkat provinsi.

Pertemuan bersama Dispora Kaltim juga menjadi kesempatan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan kepemudaan antara pemerintah provinsi dan DPRD kabupaten.

Baca  APBD Kukar 2026 Turun Jadi Rp7,1 T, DPRD Pastikan Program Prioritas Tetap Aman

Rasid turut didampingi Ketua Pansus IV Desman Minang Endianto beserta anggota pansus yang terlibat dalam pembahasan perubahan Perda.

Setelah agenda kunjungan, seluruh informasi yang dihimpun akan menjadi bahan kajian dalam pembahasan lanjutan bersama perangkat daerah terkait di Kukar.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button