

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mendorong perusahaan daerah terlibat langsung dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan. Langkah ini dinilai penting agar potensi sumber daya energi Kukar memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi daerah dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Aulia dalam diskusi bersama arusbawah.co yang membahas optimalisasi pengelolaan migas dan pertambangan di Kukar, Sabtu (10/10/2026).
Aulia mengatakan, diskusi tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan gagasan sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam industri energi. Ia berharap forum serupa dapat digelar secara berkelanjutan.
“Kita berharap kegiatan-kegiatan seperti ini bisa sering kita laksanakan. Ini bisa menjadi corong kita untuk menyampaikan bahwa kita bisa melakukan optimalisasi ketika kita menjadi pelaku utama dari proses pengelolaan energi itu sendiri,” ujar Aulia.
Menurutnya, Kukar memiliki potensi migas dan pertambangan yang besar. Namun, potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui keterlibatan langsung pemerintah daerah dalam kegiatan industri energi.
Ia menilai, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menerima manfaat dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam. Daerah juga perlu mendapat kesempatan untuk mengambil peran lebih besar dalam proses pengelolaannya.
Salah satu langkah yang didorong ialah pemberian kewenangan kepada perusahaan daerah agar dapat terlibat langsung sebagai pelaku industri energi.
“Kita menginginkan bahwa ada kewenangan yang diberikan kepada daerah melalui perusahaan daerah untuk menjadi pelaku langsung dari sektor industri,” katanya.
Aulia menjelaskan, keterlibatan perusahaan daerah diharapkan mampu memperluas peluang ekonomi sekaligus meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pendapatan daerah.
Selain memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah, pengelolaan tersebut juga diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Kukar.
Ia menekankan, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kukar harus mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian lokal. Karena itu, penguatan peran perusahaan daerah menjadi salah satu langkah penting untuk mengoptimalkan potensi tersebut.
Aulia berharap gagasan yang disampaikan dalam diskusi itu dapat mendorong penguatan kewenangan daerah di sektor energi, khususnya dalam pengelolaan migas dan pertambangan.
Dengan keterlibatan langsung perusahaan daerah, potensi energi Kukar diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan, tetapi juga mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



