
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berencana menata kawasan Kampung Baru, Kecamatan Bontang Selatan, yang berada di lingkungan PT Badak LNG. Langkah ini dilakukan untuk menekan aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di kalangan remaja sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, rencana penataan tersebut telah dibahas bersama manajemen PT Badak LNG dalam kunjungannya, Senin (5/10/2026). Salah satu usulan yang disampaikan yakni pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membangun fasilitas permanen.
Agus menjelaskan, penataan kawasan dapat dilakukan melalui pembangunan lapak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang lebih representatif. Selain itu, kawasan tersebut diharapkan bisa menjadi pusat olahraga dan ruang berkumpul masyarakat.
“Kemarin saya ke PT Badak. Saya bilang, bagaimana kalau kita bekerja sama melalui MoU, kemudian ada CSR untuk membangun kawasan itu secara permanen. Kalau tenan-tenannya bagus, kawasan lebih rapi dan tertib, pengawasannya juga bisa lebih ketat,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Agus, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lanjutan bersama PT Badak LNG. Pemkot Bontang berharap kerja sama dapat segera terwujud sehingga pembenahan kawasan bisa direalisasikan.
Selain pembangunan fasilitas, Agus menyoroti pentingnya peningkatan penerangan di Kampung Baru. Kondisi lingkungan yang terang dan tertata dinilai mampu mempersempit ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama kepolisian meningkatkan pengawasan secara berkala. Kehadiran petugas dianggap penting untuk mencegah kawasan tersebut kembali dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi miras.
“Yang penting itu tempatnya rapi, bagus, dan penerangannya lebih baik. Satpol PP dan teman-teman kepolisian juga harus selalu hadir. Kalau ada terus, mereka pasti tidak mau,” katanya.
Agus mengakui, aktivitas patroli dan pembersihan lingkungan selama ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Pasalnya, botol bekas miras masih kerap ditemukan meski pengawasan telah dilakukan.
Karena itu, ia menilai penanganan tidak cukup mengandalkan patroli semata. Pembenahan fasilitas umum perlu dibarengi edukasi kepada remaja agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Agus menambahkan, status kawasan yang berada di lingkungan PT Badak LNG membuat kerja sama resmi antara pemerintah dan perusahaan menjadi penting. Kesepakatan tersebut diperlukan untuk memperjelas kewenangan pengelolaan, pengawasan, serta tanggung jawab masing-masing pihak.
“Kita harus ada kerja sama melalui MoU supaya jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.(lia/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



