KaltimKukar

75 Warga Terdampak Kebakaran, Pemkab Kukar Siapkan Penataan Ulang Permukiman

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana menata ulang kawasan permukiman warga yang terdampak kebakaran. Langkah ini disiapkan menyusul hasil pendataan awal yang mencatat sekitar 75 warga terdampak musibah tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk memastikan jumlah warga terdampak serta kebutuhan penanganan pascakebakaran.

“Kami ingin memastikan bahwa warga yang terdampak dari korban bencana ini, korban kebakaran ini bisa terpenuhi semua kebutuhannya,” ujar Aidil, Kamis (8/10/2026).

Aidil menjelaskan, tim Dinas Perkim masih melakukan pendataan dan dokumentasi kondisi bangunan di lokasi kebakaran. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar pembahasan penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian bantuan fisik.

Baca  Lorong Pasar Ramadan 2023 Diresmikan, Edi Damansyah: Inisiatif Meningkatkan UMKM Berbasis Masjid

Rencana penanganan nantinya dibahas bersama tim tingkat kabupaten serta Bupati Kukar sebelum pemerintah menentukan langkah yang akan diambil.

Menurut Aidil, penataan kawasan permukiman bukan perkara mudah. Pasalnya, sebagian besar bangunan telah berdiri selama puluhan tahun dengan tata letak yang berkembang mengikuti kebutuhan warga.

“Kalau pemukiman warga yang sudah berdiri puluhan tahun, ini memang untuk penataannya agak sulit karena bentuk bangunan mungkin ada yang berhadapan, ada yang membelakangi,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat penataan kawasan menjadi tantangan tersendiri. Terlebih, sejumlah bangunan dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar rumah layak huni dan sehat, terutama dari aspek tata ruang serta keamanan lingkungan.

Baca  Skandal Seksual di Samarinda, Paman Perkosa Keponakan di Penginapan

Berbeda dengan kompleks perumahan yang dirancang sejak awal, permukiman warga umumnya berkembang secara bertahap sehingga membutuhkan pendekatan khusus dalam proses penataan.

Karena itu, Pemkab Kukar akan menyusun rencana penataan ulang dengan memprioritaskan kawasan yang terdampak langsung kebakaran. Rencana tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada warga dan pemerintah kelurahan untuk mendapatkan masukan.

“Insya Allah kami akan lakukan penataan ulang lagi karena lumayan banyak dan lokasinya juga lumayan besar,” katanya.

Baca  DPRD Kukar Soroti Penurunan Hasil Perikanan Fokus ke Pertanian

Aidil memastikan proses penataan tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah akan mengedepankan komunikasi dan kesepakatan bersama warga, terutama jika rencana tersebut membutuhkan perubahan bentuk bangunan atau pemanfaatan sebagian lahan milik masyarakat.

Ia menilai keterlibatan warga menjadi bagian penting agar penataan kawasan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus memperhatikan aspek keamanan dan kelayakan permukiman.

“Ini yang memang lumayan cepat harus ditangani, korban kebakaran yang terdampak,” pungkasnya. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button