

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melantik 64 pejabat sebagai bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja birokrasi. Para pejabat yang mengisi posisi baru dipilih dengan mempertimbangkan kompetensi serta hasil penilaian kinerja.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pengisian jabatan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap posisi ditempati aparatur yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Menurut Aulia, penempatan pejabat mengacu pada kompetensi dan hasil evaluasi dari atasan. Proses tersebut juga melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar pejabat yang ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan hasil penilaian sebelumnya. Dengan begitu, roda organisasi bisa berjalan dengan baik,” ujar Aulia, Jumat (2/10/2026).
Aulia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di tempat kerja masing-masing. Adaptasi dinilai penting agar pergantian maupun pengisian jabatan tidak menghambat program pemerintah.
Ia menekankan penataan organisasi harus berdampak terhadap peningkatan kinerja birokrasi. Pejabat yang mendapat amanah baru juga diminta mendukung percepatan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya pengisian jabatan ini, kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan pelaksanaan pembangunan bisa lebih cepat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Rendra Abadi menjelaskan, 64 pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah jenjang jabatan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang merupakan pejabat administrator. Sementara itu, 45 orang lainnya terdiri atas pejabat pengawas dan pejabat fungsional.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebutuhan aparatur di masing-masing perangkat daerah. Pengisian posisi diharapkan memastikan tugas dan fungsi organisasi tetap berjalan optimal setelah perubahan penempatan pegawai.
Penataan aparatur juga diharapkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sehingga program kerja pemerintah daerah dapat dilaksanakan lebih efektif dan pelayanan masyarakat tidak terganggu. (dhn/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



