Kaltim

Pertahankan UHC, Pemprov Kaltim Komitmen Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN dengan PESIAR

Rakor BPJS Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Utama KAltim 2023, Jumat (28/7/2023). (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kalimantan Timur hampir mencapai 100% per Juni 2023. Namun terdapat 16,40% peserta JKN yang tidak aktif. Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan upaya peningkatan jumlah peserta aktif dengan mengadopsi metode PESIAR.

Sebagai informasi, PESIAR merupakan kepanjangan dari Petakan, Sisir, Advokasi, & Registrasi yang merupakan suatu kegiatan social marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah terkait.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak pada saat membuka sekaligus memimpin pertemuan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Kalimantan Timur Semester I Tahun 2023, Jum’at (28/07/2023).

“Pertama yang ingin kami sampaikan, yaitu Kalimantan Timur telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang ditandai dengan diterimanya penghargaan dari Bapak Wakil Presiden pada Bulan Maret 2023 dan tentu ini suatu upaya yang perlu kita pertahankan dan tingkatkan,” ucapnya.

Baca  Biaya Layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Bontang Kini Ditanggung Program JKN

Andi menyampaikan sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang pengelolaannya telah diamanatkan kepada BPJS Kesehatan demi tercapainya Jaminan Kesehatan Semesta kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Kalimantan Timur dengan target cakupan minimal 98% dimana sekarang target tersebut sudah terpenuhi.

“Bukan hanya jumlah peserta terdaftar saja yang menjadi perhatian kita, namun status kepesertaan menjadi sangat penting karena jika tidak aktif masyarakat tidak bisa menggunakannya untuk berobat. Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan BPJS Kesehatan akan melakukan sinergi dengan metode PESIAR yang telah dilakukan di beberapa daerah,” terang Andi.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dimana Presiden menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah untuk memastikan setiap penduduknya terdaftar sebagai peserta aktif.

Baca  BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

“Instruksi Presiden tersebut menjadi dasar kewajiban bagi seluruh pihak agar peserta JKN yang tidak aktif bisa kembali aktif karena akan berdampak pada penyedia layanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjut (FKRTL),” terang Iqbal.

Menurut Iqbal, PESIAR merupakan salah satu inovasi BPJS Kesehatan dalam hal meningkatkan keaktifan peserta JKN yang sudah dilakukan di beberapa wilayah, dimana salah satu pencetus inovasi tersebut adalah BPJS Kesehatan Cabang Samarinda.

“Tujuan dari hadirnya inovasi BPJS Kesehatan adalah untuk memberikan kemudahan dalam meningkatkan keaktifan peserta JKN dengan melibatkan peran Rukun Tetangga (RT) dan Lurah sehingga Pemerintah Daerah memiliki data potensi penduduk yang dapat didaftarkan ke segmentasi yang sesuai,” ujarnya.

Iqbal berharap dukungan dari seluruh stakeholder dalam optimalisasi pelaksanaan Program JKN di wilayah Kalimantan Timur dengan cara melakukan upaya-upaya untuk melakukan advokasi kepada Pemerintah Daerah yang kondisi pesertanya belum terdaftar dan terdaftar dengan status tidak aktif.

Baca  43 Mahasiswa Farmasi UMKT Diwisuda, Siap Berkontribusi di Dunia Kesehatan

“Semoga dengan metode PESIAR dapat meningkatkan keaktifan peserta dan mempertahankan UHC di wilayah Kalimantan Timur,” harapnya.

Iqbal menambahkan peningkatan jumlah peserta terus diimbangai dengan dengan peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN, berfokus pada tiga hal yakni mudah, cepat, dan setara. Diharapkan tidak ada lagi diskriminasi sehingga seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan yang maksimal.

“Dengan memanfaatkan teknologi, saat ini tidak perlu lagi fotokopi berkas ketika akan berobat. Selain itu, kami juga mengembangkan antrean online yang terbukti mampu memangkas waktu tunggu layanan. Peserta cukup mengambil antrean dari mana saja melalui Aplikasi Mobile JKN, setelah itu peserta datang ke fasilitas kesehatan ketika nomor antrean sudah dekat.  Sehingga tidak ada lagi antrean panjang atau penumpukan pasien di rumah sakit,” tutup Iqbal. (hms/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker