APBD Perubahan Kutim 2023 Capai Rp9 Triliun
Editorialkaltim.com – Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2023 telah disetujui sebesar Rp 9,073 triliun. Perubahan ini berasal dari peningkatan proyeksi pendapatan dan surplus pembiayaan daerah.
Faktor perubahan dalam KUA-PPAS antara lain percepatan pembangunan infrastruktur. Termasuk pembangunan jembatan, jalan, dan penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan.
Selain itu, perubahan juga mencakup pemenuhan gaji dan tambahan penghasilan pegawai. Pemenuhan ini melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pergeseran kegiatan antar perangkat daerah.
“Pemkab Kutim juga mendapat insentif dari fasilitas penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Ardiansyah.
Program kegiatan Pemkab Kutim akan berorientasi pada “money follow program” dan “spreading better.” Hal ini menuntut Perangkat Daerah (PD) untuk melaksanakan program prioritas bersama DPRD.
“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh dinas untuk segera melaksanakan program ini,” kata Bupati.
“Saya berkomitmen tidak ikut campur dalam proses tender suatu kegiatan (pembangunan),” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah memohon dukungan legislatif untuk menyukseskan program dan kegiatan pembangunan. “Tanpa kerja sama dan kolaborasi apik, pembangunan di Kutim tidak akan efektif,” ujar Ardiansyah (nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.