LHKPN Terbaru Gibran Dirilis KPK, Hartanya Naik Jadi Rp 27,9 Miliar

Editorialkaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Dalam laporan terbaru tersebut, total kekayaan Gibran tercatat mencapai Rp 27,9 miliar.
Berdasarkan data yang ditampilkan melalui situs e-LHKPN KPK, Selasa (12/5/2026), Gibran melaporkan harta kekayaannya pada 23 Maret 2026. Laporan itu memuat daftar kekayaan selama periode tahun 2025.
Dalam rincian LHKPN tersebut, Gibran diketahui memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang berada di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah. Seluruh aset properti itu berstatus hasil sendiri dengan total nilai mencapai Rp 17,44 miliar.
Selain aset properti, Gibran juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 286,5 juta. Kendaraan yang tercantum di antaranya Honda Scoopy tahun 2015, Honda CB-125 tahun 1974, Royal Enfield tahun 2017, Toyota Avanza tahun 2012 dan 2016, Isuzu Panther tahun 2012, serta Daihatsu GranMax tahun 2015.
Tak hanya itu, Gibran turut mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta. Kemudian surat berharga senilai Rp 5,552 miliar dan kas serta setara kas sebesar Rp 4.357.154.176.
Dalam laporan tersebut, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu juga tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaannya mencapai Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar.
Jumlah kekayaan itu mengalami kenaikan dibandingkan laporan sebelumnya. Pada LHKPN tahun 2024, total harta Gibran tercatat sebesar Rp 27,5 miliar.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



