KaltimSamarinda

Dibekuk Kurang dari Sejam, Komplotan Pencuri AC di Mugirejo Ternyata Residivis Aksi Berulang

Komplotan Pencuri AC di Mugirejo di tangkap (Foto: Humas Polresta)

Editorialkaltim.com – Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berbuah hasil setelah tiga pelaku pencurian di kawasan Mugirejo, Samarinda, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari satu jam. Komplotan ini diketahui kerap beraksi berulang kali dengan sasaran rumah warga hingga fasilitas proyek, lalu menjual hasil curian untuk keuntungan pribadi. Senin (28/3/2026), Samarinda.

Kasus pencurian bermula saat korban menerima informasi dari rekannya terkait kondisi rumah yang mencurigakan. Saat diperiksa, pintu belakang rumah telah rusak. Kondisi semakin jelas ketika korban mendapati satu unit AC merek LG yang sebelumnya terpasang di kamar sudah hilang. Selain itu, pintu teralis samping serta jendela belakang rumah juga dalam kondisi rusak akibat dibobol pelaku.

Baca  PDIP Kaltim Siapkan Strategi Hadapi Kontestasi Politik 2029

Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp4,2 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Pinang agar segera ditindaklanjuti.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang AKP Rudi Hartono menyampaikan tim langsung bergerak cepat usai menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan intensif.

“Tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jalan Lubuk Sawah Gang Bahari. Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita, kemudian disusul penangkapan pelaku kedua pukul 11.10 Wita dan pelaku ketiga pukul 11.40 Wita di lokasi yang sama.

Baca  Kepala ESDM Kaltim Tegaskan Tambang Tak Boleh Produksi Tanpa Jalankan PPM

AKP Rudi Hartono menjelaskan ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku mengakui sudah beberapa kali beraksi bersama di wilayah Samarinda dengan sasaran barang rumah hingga peralatan proyek,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui tidak hanya mencuri AC, tetapi juga pernah mengambil aki excavator dan kabel instalasi rumah. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah.

Baca  HUT ke-24 Kubar, Upacara Adat dan Parade Budaya Warnai Taman Budaya Sendawar

AKP Rudi Hartono menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penadah serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut,” tutupnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang. Proses hukum terus berjalan dan polisi membuka peluang pengungkapan kasus lain yang berkaitan dengan komplotan tersebut.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button