KaltimSamarinda

Penyaluran ZIS Dinilai Belum Optimal, Baznas Kaltim Dorong Perusahaan Salurkan CSR

Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur menilai penyaluran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kaltim masih belum maksimal menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Meski penghimpunan dana pada 2025 mencapai puluhan miliar rupiah, jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan riil di 10 kabupaten/kota.

Wakil Ketua III Baznas Kaltim, Badrus Syamsi, menyebut total penghimpunan ZIS tahun 2025 tercatat sebesar Rp20,6 miliar. Angka itu, menurutnya, masih relatif kecil jika harus dibagi merata ke seluruh daerah di Kaltim.

“Rp20,6 miliar yang harus kami bagi kepada 10 kabupaten/kota, ini tentu angka yang sangat kecil, bukan angka yang besar. Kalau kita bagi rata saja, masing-masing sekitar Rp2 miliar. Kalau dibagikan Rp1 juta per orang, hanya berapa orang yang bisa menerima,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Baca  Pemprov Kaltim Ingatkan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Akhlak

Badrus menjelaskan, kebutuhan masyarakat penerima manfaat bersifat harian dan terus berjalan, sementara pola pendistribusian anggaran dilakukan dalam skema tahunan. Kondisi ini membuat bantuan yang disalurkan belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

Ia menilai potensi ZIS di Kalimantan Timur sebenarnya sangat besar. Apalagi, Kaltim dikenal sebagai daerah dengan banyak perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan yang memiliki kewajiban tanggung jawab sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca  FX Yapan Pacu Aksi Lintas Sektor, Targetkan Stunting di Kubar Turun Drastis

“Kami meminta juga kepada para pengusaha tambang dan perkebunan, ayo salurkan zakat Anda, salurkan CSR Anda kepada bangsa. Kita berkolaborasi. Mau buat program apa? Ayo kita jalan bersama,” tegasnya.

Menurut Badrus, hingga kini belum ada perusahaan besar yang secara rutin menyalurkan dana CSR maupun zakat perusahaan melalui Baznas Kaltim untuk kemudian disalurkan langsung kepada masyarakat.

“Dulu ada yang berzakat melalui Baznas RI, lalu dananya diserahkan ke Baznas Kaltim. Semestinya tidak perlu ke Baznas RI, tapi langsung ke Baznas Kaltim,” katanya.

Baca  Upaya DPRD Samarinda Atasi Kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kg

Ia menegaskan, dana CSR memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan sosial di daerah. Pengelolaan yang terintegrasi melalui Baznas dinilai dapat memperluas jangkauan program pendistribusian dan pendayagunaan, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kaltim.

“CSR berhak untuk warga Kalimantan Timur. Harapannya diserahkan kepada Baznas untuk dikelola sebagai bentuk program pendistribusian dan pendayagunaan di Kaltim,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button