Nasional

Tiket Pesawat Didiskon hingga 18 Persen di Libur Lebaran

Ilustrasi liburan (Foto: Freepik)

Editorialkaltim.com – Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 18% untuk periode libur Lebaran 14-29 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi guna mendorong mobilitas masyarakat saat Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan insentif tarif angkutan udara kembali digulirkan karena dinilai efektif mendongkrak pergerakan penumpang dan aktivitas ekonomi pada periode sebelumnya.

“Angkutan udara untuk periode 14 sampai dengan 29 Maret 2026 diberikan diskon tarif antara 17-18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri dengan target 3,3 juta penumpang,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Baca  Kabar Baik! Tiket Pesawat Akhir Tahun Dapat Diskon Pajak 6 Persen

Diskon ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi selama musim mudik dan arus balik Lebaran. Pemerintah menilai kebijakan serupa pada periode Idul Fitri dan Natal-Tahun Baru (Nataru) sebelumnya berhasil mendorong konsumsi domestik.

Data pemerintah menunjukkan mobilitas masyarakat pada periode Lebaran dan Idul Fitri 2025 mencapai 154,62 juta orang. Sementara pada periode Nataru tercatat 110,43 juta orang. Lonjakan tersebut turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2025 yang mencapai 5,39% secara tahunan.

Baca  Transaksi Judi Online Capai Rp 100 Triliun, DPR Cecar Menkominfo Soal Efektivitas Pemblokiran

Selain pesawat, pemerintah juga memberikan insentif untuk moda transportasi lain. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memberikan diskon tarif sebesar 30% untuk perjalanan pada periode 14-29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang.

“Khusus untuk PT Kereta Api untuk perjalanan periode tanggal 14 sampai dengan 29 Maret 2026 diberikan diskon tarif sebesar 30 persen dari harga tiket,” ujar Airlangga.(ndi)

Baca  Kemnaker Ungkap Korban PHK Tembus 42.385 Pekerja hingga Juni 2025

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button