
Editorialkaltim.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kota Samarinda menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub). Kondisi ini dinilai tak hanya memicu kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dishub pun mulai memetakan seluruh SPBU yang menjual biosolar dan pertalite. Langkah ini dibahas bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina Patra Niaga, pemerintah provinsi, serta bagian perekonomian Pemkot Samarinda.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua (HMT) Manalu, menegaskan antrean solar subsidi menjadi persoalan utama karena kerap meluber hingga badan jalan.
“Antrean di SPBU yang menjual biosolar cukup panjang dan selain mengganggu arus lalu lintas juga banyak menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas,” ujar Manalu, Rabu (11/2/2026).
Sebagai solusi, Dishub merancang sistem pengambilan nomor antrean H-1 di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor. Setiap kendaraan yang ingin membeli solar subsidi wajib membawa STNK, bukti uji KIR aktif, serta fuel card.
“Dengan membawa STNK, KIR, dan fuel card, kita pastikan kendaraan yang membeli BBM subsidi memang berhak dan layak jalan,” jelasnya.
Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menekan kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang selama ini ikut menikmati BBM subsidi. Dishub optimistis sistem ini dapat mengurangi antrean sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Rencana penerapan ditargetkan mulai 1 April, atau paling lambat 1 Mei jika sosialisasi dinilai belum maksimal. Dishub berharap kebijakan ini segera berjalan agar kondisi lalu lintas lebih tertib.
“Kalau surat edarannya siap dan sosialisasi cukup, kami harapkan bisa mulai secepatnya karena semakin cepat diterapkan semakin bagus,” tegasnya.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



