KaltimSamarinda

Pedagang Pasar Pagi Tagih Janji Pemkot, Minta Hak Lapak SKTUB Dikembalikan

Para Pedagang Pasar Pagi (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com– Pedagang Pasar Pagi Samarinda menyuarakan keresahan terkait belum adanya kepastian penempatan lapak pasca pembongkaran pasar lama. Para pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) menilai ketidakjelasan data dan mekanisme penataan berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha mereka.

Koordinator pemilik asli SKTUB Pasar Pagi periode pertama, Maria Ulfa, mengatakan para pedagang sejak awal mendukung kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dengan harapan proses penataan pasar dilakukan secara adil dan sesuai kesepakatan.

Baca  Pokdakan Dorong Pengolahan Rumput Laut untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Muara Badak Ilir

“Kami memilih supaya proses Pasar Pagi ini bisa berjalan dengan baik dan janji-janji yang disampaikan bisa dituntaskan,” ujar Maria, Selasa (10/2/2026).

Namun, ia mengungkapkan kebingungan pedagang semakin besar setelah pembongkaran pasar dan adanya pergantian pejabat. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap akses data dan sistem administrasi penataan lapak.

“Setelah RDP kami menunggu, tapi saat masuk aplikasi banyak yang tidak bisa tembus,” katanya.

Dalam tuntutannya, para pedagang meminta agar hak kepemilikan lapak dikembalikan sesuai kesepakatan awal yang pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka menegaskan telah mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baca  DPRD Samarinda Minta Dishud Tegas Tertibkan Truk Parkir di Badan Jalan

“Kami minta dikembalikan sesuai eskadron kami dan ditempati sesuai janji RDP, karena kami sudah patuh pada semua ketentuan,” ucapnya.

Selain persoalan data, pedagang juga menyoroti masih banyaknya lapak kosong di Pasar Pagi yang dinilai tidak sejalan dengan informasi resmi yang selama ini beredar. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi pedagang yang ingin kembali berjualan.

Baca  10 Kampus Terbaik Di Kaltim Versi Webometrics Juli 2024

Para pedagang berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum agar aktivitas perdagangan di Pasar Pagi dapat kembali berjalan normal. Mereka menegaskan tidak berniat memicu konflik, melainkan menginginkan penataan pasar yang transparan dan berpihak kepada pedagang yang benar-benar berjualan. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button