KaltimSamarinda

Pemprov Kaltim Dorong RSUD Miliki Layanan Unggulan

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong peningkatan kompetensi rumah sakit umum daerah (RSUD) agar memiliki layanan unggulan yang terstandar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan penguatan kompetensi rumah sakit telah dibahas bersama Dinas Kesehatan serta jajaran manajemen rumah sakit daerah. Pembahasan tersebut mencakup penyusunan rencana strategis (Renstra) pelayanan kesehatan hingga tahun 2030.

“Kemarin-kemarin kita duduk bersama dan meminta penjelasan terkait Renstra Dinas Kesehatan dan rumah sakit. Kita minta sampai 2030 data layanan unggulan masing-masing rumah sakit apa saja,” ujarnya, Rabu (4/2/2025).

Baca  Anggota DPRD Kaltim Soroti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Batu Bara

Sri Wahyuni menjelaskan, penetapan layanan unggulan menjadi pijakan penting bagi rumah sakit dalam menyusun arah pengembangan ke depan. Layanan unggulan tersebut mencakup aspek kompetensi layanan, pengadaan alat kesehatan, pemenuhan jumlah dan kualifikasi tenaga dokter, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Dengan layanan unggulan ini berarti ada upaya untuk mencapai layanan tersebut. Apakah perlu pengadaan alat, perlu berapa dokter, dan bagaimana peningkatan kapasitasnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, saat ini baru sekitar 60 persen rumah sakit di Indonesia yang memiliki kompetensi dasar. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar seluruh rumah sakit memenuhi standar minimal pelayanan yang dipersyaratkan.

Baca  Mahasiswa ITK Ciptakan Cookies dari Tepung Tulang Ikan Bandeng

“Sekarang tidak cukup hanya punya alat jantung. Kalau dokternya tidak memenuhi kualifikasi minimal, kemudian lingkungannya juga tidak mendukung, maka tidak bisa mencapai klasifikasi madya, utama, atau paripurna,” tegasnya.

Menurutnya, penurunan kompetensi layanan akan berdampak langsung terhadap pembiayaan dari BPJS Kesehatan. Jika jenis layanan yang tersedia berkurang, maka kontribusi pembiayaan juga akan menurun. Padahal, rumah sakit diharapkan mampu menopang operasionalnya melalui pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Dokternya harus terus ditingkatkan, dari umum ke spesialis, dari spesialis ke konsultan, organisasinya diperkuat, alatnya dilengkapi, dan teknologi informasinya ditingkatkan,” katanya.

Baca  Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Tunggu Proses Hukum Kamaruddin Ibrahim

Melalui penguatan layanan unggulan tersebut, Pemprov Kaltim berharap masyarakat tidak hanya memperoleh kesembuhan secara medis, tetapi juga merasakan kualitas pelayanan yang memuaskan.

“Jadi masyarakat yang masuk rumah sakit, keluar tidak hanya sehat, tapi juga senang karena dilayani dengan baik dan puas dengan pelayanan yang diterima. Itu yang ingin kita wujudkan,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button