KaltimSamarinda

Lahan Tergerus Jadi Sungai, Warga Harapan Baru Minta Relokasi ke Pemkot

Rapat Mengenai Sengketa Tanah di Jalan Blitar RT. 24 Kelurahan Harapan Baru (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Perubahan aliran sungai memicu sengketa lahan di Jalan Blitar RT 24, Kelurahan Harapan Baru, Samarinda. Seorang warga bernama Maria Theresia Paembon mengadu ke DPRD setelah tanah miliknya yang berada di depan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) tergerus hingga berubah menjadi aliran sungai.

Maria menjelaskan, pada awalnya lahan tersebut tidak dilalui sungai. Namun, perubahan kondisi alam dari waktu ke waktu menyebabkan tanahnya terus terkikis hingga membentuk aliran air yang kini membelah area lahannya.

“Awalnya tanah itu tidak ada sungai, tapi seiring berjalannya waktu tergerus-tergerus akhirnya jadi sungai dan membelah tanah saya,” ujar Maria, Selasa (20/1/2026).

Baca  Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Nilai Proyek Pembangunan Belum Transparan

Akibat kondisi tersebut, Maria menilai lahannya sudah tidak memungkinkan lagi untuk dijadikan tempat tinggal. Ia mengaku khawatir pengikisan tanah akan terus berlanjut dan membahayakan keselamatan dirinya serta anak-anaknya.

Maria menegaskan tidak menuntut penggantian dalam bentuk uang. Ia berharap pemerintah kota dapat memberikan solusi berupa relokasi lahan, mengingat tanah tersebut sudah tidak layak huni, sekaligus tetap mendukung program penanggulangan banjir yang dijalankan pemerintah.

“Saya tidak meminta penggantian berupa dana, tapi saya minta bagaimana tanah saya bisa dipindahkan ke tempat yang lain karena sudah tidak bisa dipakai lagi,” ucapnya.

Baca  Sigit Wibowo Desak Balikpapan Bangun Flyover Antisipasi Lonjakan Penduduk Akibat IKN

Ia juga mengungkapkan tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun rapat awal pembangunan yang berdampak pada lahannya. Menurut Maria, ruang mediasi baru diperoleh setelah dirinya menyampaikan permohonan secara resmi melalui DPRD.

“Setelah saya bersurat lewat DPR, baru ada pemanggilan untuk mediasi, dan puji Tuhan DPR menolong saya,” tuturnya.

Mediasi tersebut melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, serta petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Maria berharap hasil mediasi dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota agar ada kepastian hukum dan solusi atas kondisi tempat tinggalnya.

Baca  Yusuf Pertanyakan Kategori Perubahan Dalam RPJMD Bontang

Hingga kini, Maria Theresia Paembon masih menunggu tindak lanjut hasil mediasi yang difasilitasi DPRD bersama pihak terkait. Ia berharap Pemkot Samarinda dapat memberikan solusi yang adil dan manusiawi atas persoalan tersebut, mengingat lahannya tidak lagi layak dihuni akibat perubahan aliran sungai. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button