KaltimSamarinda

PDIP Samarinda Tegaskan Tolak Pilkada Lewat DPRD, Cederai Konstitusi dan Reformasi

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com — Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan. Sikap tegas disampaikan Iswandi yang menegaskan PDI Perjuangan secara konsisten menolak skema Pilkada tidak langsung tersebut karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda itu menyebut mekanisme Pilkada melalui DPRD tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya demokrasi langsung.

“PDI Perjuangan menolak tegas, karena itu tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 dan juga sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Iswandi, Kamis (15/1/2026).

Baca  Damayanti Minta Mahasiswa Kalimantan Harus Siap Jawab Tantangan 2045

Menurutnya, mengembalikan Pilkada ke DPRD justru menjadi langkah mundur dalam demokrasi dan mengingkari perjuangan reformasi yang telah dibayar mahal dengan pengorbanan banyak pihak.

“Kalau itu dikembalikan lagi ke DPR, kita mengingkari reformasi, mengingkari orang-orang yang sudah gugur memperjuangkan demokrasi. Itu sama saja kembali ke zaman batu,” tegasnya.

Iswandi juga menanggapi alasan tingginya biaya politik atau high cost democracy yang kerap dijadikan dasar munculnya wacana Pilkada tidak langsung. Ia menilai biaya bukan parameter utama dalam menilai kualitas demokrasi.

Baca  DPRD Kaltim Setuju Perubahan Kamus Usulan Pokir RKPD 2025

“Demokrasi tidak bisa diukur dari biaya. Kalau alasannya high cost, ya perkuat aparat penegak hukumnya, jangan jadikan itu alasan,” katanya.

Ia menekankan bahwa perbaikan demokrasi seharusnya ditempuh melalui penguatan regulasi, transparansi, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, bukan dengan mengurangi hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Iswandi berharap partai politik tetap konsisten menjunjung prinsip demokrasi dan konstitusi dalam setiap kebijakan yang diambil. Upaya memperbaiki kualitas demokrasi, menurutnya, harus dilakukan tanpa mengorbankan hak dasar masyarakat dalam menentukan pemimpin daerahnya. (sal/ndi)

Baca  Camat Anggana Hadirkan Inovasi Peterpan untuk Pelayanan Warga Delta Mahakam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button