
Editorialkaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda memastikan persoalan pedagang Pasar Pagi yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTUP) namun belum memperoleh lapak akan dibahas pada tahap kedua relokasi.
Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini masih menyelesaikan relokasi tahap pertama yang mencakup 1.804 pedagang. Hingga kini, sekitar 1.500 pedagang telah mengambil kunci lapak di pasar baru.
“Yang masuk dalam sistem aplikasi itu memang hanya data tahap pertama, jadi kami konsentrasi menyelesaikan yang 1.804 pedagang ini terlebih dahulu,” ujar Nurrahmani, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, pedagang yang belum mendapatkan lapak bukan berarti diabaikan. Justru, tahapan lanjutan disiapkan untuk mengurai berbagai persoalan, termasuk kepemilikan izin usaha dan kondisi lapak yang selama ini digunakan oleh pihak lain.
“Bukan berarti kami menghilangkan mereka, tidak. Tahap kedua itu justru untuk menyelesaikan persoalan-persoalan seperti itu,” tegasnya.
Nurrahmani menjelaskan, meski banyak pedagang telah mengambil kunci, aktivitas jual beli belum sepenuhnya berjalan. Pedagang masih membutuhkan waktu untuk menata lapak, memindahkan barang, dan menyesuaikan diri dengan lokasi baru.
Disdag sendiri menargetkan proses pengambilan kunci tahap pertama dapat dituntaskan pada Januari ini. “Kami berharap Januari ini sudah selesai semuanya,” katanya.
Saat ini, Disdag masih menunggu arahan Wali Kota Samarinda sebagai penentu kebijakan lanjutan. Berbagai konsep dan skema penataan telah disiapkan agar relokasi Pasar Pagi dapat berlanjut tanpa hambatan berarti.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



