Nasional

Pelayan Warung di Makassar Diperkosa Bos, Istri Pelaku Malah Ikut Rekam

Ilustrasi korban pemerkosaan (Foto: Freepik)

Editorialkaltim.com— Seorang pelayan warung makan berinisial AW (22) di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh bosnya sendiri. Ironisnya, aksi tersebut disebut direkam oleh istri pelaku. Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pendamping UPTD PPA Makassar, Alita Karen, mengatakan laporan dibuat dengan pendampingan langsung terhadap korban. “Korban didampingi tim UPTD PPA Makassar melapor ke Polrestabes Makassar,” kata Alita Karen, dikutip dari CNN Indonesia.

Alita mengungkapkan korban berada dalam tekanan berlapis. Selain mengalami kekerasan seksual, korban diduga menghadapi intimidasi psikologis yang membuatnya sulit keluar dari situasi tersebut.

Baca  Evaluasi Pemilu 2024, DPR Segera Panggil KPU dan Bawaslu Usai Rekapitulasi

Ia menjelaskan istri pelaku diduga berperan aktif mengatur perekaman. Kamera disebut disembunyikan di dalam lemari hingga merekam langsung aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Istri pelaku merekam proses persetubuhan itu sebanyak dua kali. Ponsel yang digunakan sudah disita penyidik sebagai barang bukti utama,” ungkapnya.

Alita juga menyebut keluarga korban sempat kehilangan kontak dengan AW. Sebelumnya, korban sempat mengirim pesan singkat yang menyatakan dirinya dalam kondisi bahaya sebelum akhirnya tidak dapat dihubungi.

Baca  Indonesia Finis di Peringkat 50 Paralimpiade 2024, Bawa Pulang 14 Medali

Korban diduga sempat disekap di rumah terlapor sebelum akhirnya dipulangkan. Rekaman video tersebut diduga digunakan sebagai alat ancaman untuk menekan korban agar tetap bekerja.

“Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar,” jelas Alita.

UPTD PPA Makassar memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis serta bantuan hukum secara intensif. Pihaknya juga mendorong aparat kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Kami juga mendesak kepolisian untuk mendalami potensi adanya korban lain dalam lingkup usaha milik pelaku,” jelas dia.

Baca  Presiden Prabowo Berencana Naikkan Gaji Hakim agar Tak Bisa Disogok

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim.

“Saya belum tahu persis kronologisnya, cuma infonya saat ini, masih diperiksa dan didalami oleh Sat Reskrim di Unit PPA, kita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaannya,” kata Wahiduddin.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button