Praktik Rumah Tangga Dapur yang Perlu Evaluasi Ulang

Editorialkaltim.com – Banyak orang menganggap menghangatkan kembali makanan lebih dari satu kali sebagai hal yang wajar dalam kehidupan sehari-hari. Selama tampilan masih menarik, aroma tidak mencurigakan, dan rasa tetap sama, kebiasaan ini jarang dipersoalkan. Padahal, di balik rutinitas tersebut tersimpan risiko kesehatan pangan yang kerap diabaikan, terutama di lingkungan rumah tangga atau tempat tinggal sementara seperti asrama.
Makanan yang telah dimasak tidak selalu langsung dikonsumsi. Dalam banyak kondisi, hidangan dibiarkan pada suhu ruang sebelum disimpan kembali atau dipanaskan ulang. Situasi ini membuka peluang terjadinya penurunan kualitas makanan yang sulit dideteksi secara kasat mata. Risiko kesehatan pangan tidak selalu ditandai perubahan warna, aroma, atau tekstur, sehingga kerap luput dari perhatian konsumen.
Cara penyimpanan bahan makanan juga sangat memengaruhi tingkat keamanannya. Makanan yang disimpan terlalu lama, tidak ditutup rapat, atau diletakkan berdekatan dengan bahan mentah berisiko mengalami kontaminasi silang. Risiko tersebut dapat meningkat apabila makanan dipanaskan kembali tanpa memastikan panas tersebar secara merata. Proses pemanasan yang hanya bertujuan menghangatkan sering kali tidak cukup untuk menekan potensi bahaya mikrobiologis.
Permasalahan ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang keamanan pangan. Kebiasaan dan tuntutan praktis turut membentuk pola perilaku masyarakat. Efisiensi waktu dan penghematan biaya kerap menjadi prioritas, sementara aspek kesehatan pangan dianggap sekunder. Selama tidak menimbulkan dampak langsung, kebiasaan tersebut cenderung terus dilakukan tanpa evaluasi.
Pada dasarnya, kesehatan pangan tidak hanya berkaitan dengan standar industri atau pengolahan skala besar. Faktor ini juga dipengaruhi oleh keputusan sederhana dalam keseharian, seperti cara menyimpan sisa makanan dan frekuensi pemanasan ulang. Kesadaran terhadap bahaya yang tidak terlihat perlu ditingkatkan agar keamanan pangan tidak berhenti sebagai konsep, melainkan diterapkan dalam praktik sehari-hari.
Untuk meminimalkan risiko, setiap individu perlu memahami langkah pencegahan sederhana. Sisa makanan sebaiknya disimpan dalam wadah kedap udara dan segera dimasukkan ke dalam lemari pendingin setelah makan. Selain itu, makanan tidak dianjurkan disimpan terlalu lama, idealnya tidak lebih dari dua hingga tiga hari, guna mencegah pertumbuhan bakteri berbahaya.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pemanasan ulang yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko keracunan makanan. Bakteri seperti Salmonella dan Escherichia coli dapat bertahan jika panas tidak merata sehingga bagian dalam makanan tetap berada pada suhu rendah. Oleh karena itu, pemanasan ulang dianjurkan hingga suhu minimal 74 derajat Celsius. Pada 2019, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaporkan kasus keracunan makanan akibat Bacillus cereus yang menyerang puluhan warga di Jakarta. Kasus tersebut dipicu oleh nasi sisa yang dibiarkan pada suhu ruang selama beberapa jam sebelum dipanaskan ulang secara tidak merata, sehingga bakteri tetap hidup dan berkembang biak. Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebiasaan sederhana, seperti membiarkan makanan terlalu lama di suhu ruang, dapat berujung pada dampak kesehatan serius.
Di era saat ini, teknologi turut membantu mengurangi risiko tersebut. Penggunaan microwave atau oven dengan fitur pemanasan merata dapat menjadi solusi. Namun, kebiasaan memanaskan makanan berulang kali tanpa alasan yang jelas tetap perlu dihindari. Hal ini bukan semata persoalan kesehatan, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Sebagai penutup, kebiasaan memanaskan kembali makanan menunjukkan bahwa ancaman kesehatan pangan dapat muncul dari rutinitas yang tampak sepele. Tanpa perubahan cara pandang dan tindakan nyata, risiko tersebut akan terus diabaikan. Oleh karena itu, pengelolaan sisa makanan yang tepat menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan jangka panjang masyarakat.
Penulis: Mahasiswa S1 Kesehatan Lingkungan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Nafisa Amanda Putri (2411102414061)
Nabillah Allysha Naurah Putri (2411102414060)
Amiyah Hasan (2411102414063)
Alya Nurhikmayati (2411102414062)
Muhammad Syahid Albar (2411102414058)
Difa Abdil Abror (2411102414059)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi editorialkaltim.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



