Samarinda

JKN Jadi Pilihan Fikri Menjamin Akses Layanan Kesehatan

Fikri, karyawan swasta peserta program JKN. (Foto: Humas BPJS Kesehatan Samarinda)

Editorialkaltim.com – Fikri Firmansyah (21), seorang karyawan swasta di Kota Samarinda, tercatat sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU). Kepesertaan tersebut didaftarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi karyawan. Saat ditemui tim Jamkesnews pada Jumat (12/12/2025), Fikri menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya Program JKN dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Fikri mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah memanfaatkan layanan kesehatan menggunakan kartu JKN. Meski demikian, ia menyadari bahwa keberadaan Program JKN memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan kesehatan jangka panjang. Menurutnya, kondisi kesehatan seseorang tidak dapat diprediksi, sehingga memiliki jaminan kesehatan merupakan langkah antisipatif yang sangat dibutuhkan.

Baca  Wagub Kaltim Ajak Warga Tak Mudah Terprovokasi Isu Hoaks

“Saya terdaftar sebagai peserta JKN melalui tempat saya bekerja dan memang belum pernah menggunakan layanan kesehatan. Namun, saya melihat sendiri bahwa manfaat Program JKN telah dirasakan oleh masyarakat luas di Indonesia. Hal ini membuat saya yakin bahwa Program JKN sangat penting sebagai perlindungan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkap Fikri.

Ia menambahkan bahwa kepesertaan JKN yang difasilitasi oleh perusahaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja. Dengan adanya jaminan kesehatan, karyawan tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan apabila mengalami gangguan kesehatan di kemudian hari. Menurutnya, Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.

Baca  Harkitnas ke-117, Pemprov Kaltim Ajak Bijak Bermedia Digital

Di sisi lain, Fikri juga menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan atas berbagai inovasi layanan yang terus dikembangkan, khususnya melalui pemanfaatan teknologi digital. Ia menilai transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan semakin memudahkan peserta dalam mengakses informasi dan layanan administrasi kepesertaan.

Sebagai bentuk pemanfaatan layanan digital tersebut, Fikri mengaku telah mengunduh aplikasi Mobile JKN dengan pendampingan petugas BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi tersebut, ia dapat mengakses informasi kepesertaan, memperoleh informasi layanan kesehatan, serta memanfaatkan fitur Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital saat berobat di fasilitas kesehatan.

Baca  Pemprov Kaltim Tegaskan Komitmen Awasi Operasional Transportasi Online

“Aplikasi Mobile JKN sangat membantu karena peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun tidak membawa kartu fisik. Selain itu, peserta juga dapat memastikan status kepesertaan tetap aktif dengan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik. Saya berharap program JKN ini tetap dimanfaatkan banyak orang hingga masyarakat yang bertempat tinggal di pedalaman,” tutup Fikri.(as/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button