
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam proses reviu penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelaporan kinerja pemerintahan daerah semakin baik dan akuntabel.
Kegiatan penguatan APIP tersebut dibuka langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, dan dilaksanakan di Balikpapan, Senin (15/12/2025). Reviu LPPD menjadi salah satu tahapan penting dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Fahmi menegaskan, LPPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan ke depan.
“Dokumen LPPD Tahun 2025 sangat penting karena menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan Tahun 2027,” kata Fahmi.
Ia menilai, penyusunan LPPD harus dilakukan secara objektif dan didukung data yang akurat. Oleh karena itu, peran APIP menjadi sangat strategis untuk memastikan seluruh tahapan penyusunan berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Fahmi, perangkat daerah memiliki peran sentral sebagai penyedia data dan informasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Data tersebut meliputi kinerja makro, kinerja urusan pemerintahan, hingga berbagai aspek kinerja daerah lainnya.
“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah memberikan data dan informasi capaian kinerja secara lengkap kepada tim penyusun LPPD, untuk kemudian dikonsultasikan langsung dengan narasumber serta mendapatkan reviu dan evaluasi dari Inspektorat Kabupaten Paser,” tegasnya.
Melalui penguatan peran APIP serta pendampingan yang berkelanjutan, Fahmi berharap kualitas LPPD Kabupaten Paser dapat terus meningkat. Peningkatan tersebut diharapkan terlihat dari kelengkapan data, kualitas analisis capaian kinerja, ketepatan waktu penyusunan, hingga kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan.
Selain itu, Fahmi juga menekankan pentingnya pemahaman indikator kinerja kunci oleh seluruh unsur perangkat daerah, mulai dari kepala perangkat daerah, sekretaris, kepala bidang, hingga perencana.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Fahmi turut meminta Inspektorat Kabupaten Paser agar melakukan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dan pelaporan, guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



