
Editorialkaltim.com – Polemik akses jalan di Perumahan STV, Jalan Batu Cermin, Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda Utara kembali mengemuka. Warga masih menggunakan jalur yang melintasi tanah pribadi, sementara pemerintah tak memiliki dasar hukum untuk melakukan pembangunan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa mengajukan pembebasan lahan karena bidang tanah tersebut tidak terdaftar sebagai aset daerah. Akibatnya, jalur itu tidak bisa dikerjakan menggunakan APBD.
“Kalau ganti rugi itu jelas aturannya. Tapi lahan yang mau dibebaskan ini bukan aset pemerintah. Dasar hukumnya tidak ada untuk membeli tanah itu,” kata Samri, Jumat (5/12/2025).
Untuk membuka ruang solusi, Komisi I menawarkan opsi hibah sebagian kecil tanah di bagian tepi, bukan di jalur tengah seperti yang digunakan saat ini. Dengan hibah tersebut, pemerintah akan memiliki legitimasi untuk membangun jalan baru.
Jalur alternatif itu diproyeksikan sepanjang 300 meter dengan lebar 4 meter dan berada di ujung lahan. Menurut Samri, rute baru ini lebih realistis sekaligus menguntungkan pemilik tanah karena akses yang tertata bakal meningkatkan nilai ekonomis lahan.
“Kalau tidak dihibahkan, pemerintah tidak bisa membangun. Padahal setelah akses dibuka, nilai tanah itu naik,” ujarnya.
Hingga kini, DPRD masih menunggu keputusan pemilik lahan terkait tawaran hibah tersebut. Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian karena sekitar 70 KK di kawasan itu telah lama menanti akses jalan yang layak.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



