IKNNasional

IKN Perketat Pengamanan Tahura Bukit Soeharto, Plang Larangan Dipasang di Titik Rawan

Pemasangan plang larangan aktivitas ilegal (Foto: Humas IKN)

Editorialkaltim.com — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperketat pengamanan kawasan hutan dengan memasang plang larangan di titik-titik rawan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (3/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah perambahan dan kerusakan lingkungan yang berpotensi mengganggu rencana tata ruang IKN sebagai kota hutan.

Penguatan pengawasan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN. Rapat diikuti unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pemprov Kaltim, akademisi, LSM, hingga pegiat lingkungan. Forum tersebut membahas strategi bersama untuk meningkatkan penindakan aktivitas ilegal pada 2026.

Baca  Anggota DPR usulkan Pemerintah Proklamasi Segera Pemindahan Ibu Kota Negara

Usai rapat, Satgas langsung memasang papan peringatan di empat titik yang selama ini rawan perambahan dan pemanfaatan lahan tanpa izin. Langkah ini bersifat preventif untuk menekan potensi penambangan, pembukaan lahan, hingga pembangunan ilegal di dalam kawasan Tahura.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan perlindungan hutan menjadi fondasi pembangunan IKN. Ia merinci, dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, sekitar 25 persen diperuntukkan bagi kawasan perkotaan, sementara 65 persen ditetapkan sebagai area hutan dan kawasan lindung.

Baca  Pemerintah Pastikan Program Bantuan Pangan Berlanjut hingga Juni 2024, Terima 10 Kg Beras Tiap Bulan

“Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah pemanfaatan ruang yang tidak sesuai,” kata Agung.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menyebut pemasangan plang menjadi penegasan agar warga tidak lagi melakukan aktivitas ilegal. Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan.

“Fokus pengawasan diarahkan ke Tahura Bukit Soeharto. Kerja sama antarinstansi dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kawasan hutan tetap aman dan lestari,” ucap Edgar.(tin/ndi)

Baca  Tegaskan Posisi Ormas, Ketum PP Muhammadiyah Sebut Izin Kelola Tambang Sesuai Konstitusi dan Nilai Keagamaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button