Kukar

DPRD Kukar Tancap Gas Bahas RPJMD 2025–2029 dan Inisiatif Legislasi Daerah

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara memaksimalkan masa sidang dengan menggelar maraton Rapat Paripurna untuk membahas belasan rancangan peraturan daerah (Raperda) penting yang digelar sejak sore hingga malam hari di Tenggarong, Jumat (31/10/2025).

Paripurna yang berlangsung hingga larut malam tersebut membahas isu strategis seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pembentukan desa baru, hingga sejumlah Raperda inisiatif dari DPRD dan pemerintah daerah. Proses sidang berlangsung dinamis dengan pembahasan tiga paripurna secara berturut-turut.

Baca  Hairendra Dorong Pemuda Kukar Bersiap Hadapi IKN Nusantara dengan Peningkatan SDM

Paripurna ke-17 berisi laporan akhir dari empat Raperda prioritas, termasuk penyertaan aset ke PT Tunggang Parangan dan penguatan kawasan tanpa rokok. Kemudian, Paripurna ke-18 menjadi momen penting pengesahan sembilan Raperda termasuk pembentukan tujuh desa dan perubahan status wilayah.

Di Paripurna ke-19, DPRD menyampaikan Nota Penjelasan terhadap enam Raperda baru. Empat merupakan usulan DPRD dan dua berasal dari Pemerintah Kabupaten Kukar. Salah satu yang dibahas adalah usulan perubahan sebagian Kelurahan Mangkurawang menjadi desa, sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan lokal.

Baca  Safruddin Dorong Perbaikan Infrastruktur Jalan di Dapil III

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pembahasan maraton ini adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD. “Kita harus bergerak cepat, karena arah pembangunan lima tahun ke depan harus dimulai dari sekarang. RPJMD adalah fondasi utama,” tegasnya.

Ahmad Yani juga menambahkan bahwa inisiatif DPRD bukan hanya soal regulasi, tapi refleksi atas kebutuhan masyarakat di lapangan. “Melalui Raperda ini kita ingin menjamin hadirnya keadilan anggaran, kejelasan tata ruang, dan keberlanjutan pelayanan dasar,” tambahnya.

Baca  DPRD Kukar Tanggapi Kenaikan PPN 12 Persen

Rapat paripurna maraton ini menunjukkan profesionalisme DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara simultan. Semua pembahasan dilakukan terbuka, partisipatif, dan diarahkan pada keberlanjutan pembangunan Kukar. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button