Kukar

DPRD Kukar Soroti Penurunan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu, Ancam Keseimbangan Layanan Kesehatan

Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menerima aspirasi puluhan tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kukar.

Pertemuan tersebut digelar pada Senin (24/11/2025) dan menjadi panggung curahan hati para nakes yang mengaku mengalami pemotongan gaji signifikan setelah berganti status. Dari yang sebelumnya menerima pendapatan sekitar Rp3,5 juta per bulan, kini hanya Rp1,3 juta yang mereka terima secara rutin setiap bulan.

Baca  Inisiatif Hukum Kades Liang Ulu Dilirik Nasional

Para nakes menyuarakan keresahan mendalam atas ketimpangan tersebut. Ahmad Yani mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi itu dan menilai bahwa situasi ini mengancam kelangsungan pelayanan kesehatan di daerah. “Jika kesejahteraan mereka diabaikan, bagaimana bisa kita berharap mereka tetap maksimal melayani masyarakat?” ujarnya.

Ketua DPRD Kukar ini pun berjanji segera memanggil Dinas Kesehatan, pihak BLUD, rumah sakit, dan puskesmas terkait untuk mencari solusi konkret dalam penataan sistem penggajian. Ia menegaskan, ketimpangan ini tak boleh terus berlanjut karena menyangkut hak dasar para tenaga medis yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.

Baca  DPRD Kukar Dorong Peningkatan Insentif untuk Dokter di Wilayah Pedalaman

Selain itu, Ahmad Yani mendorong agar pemerintah pusat mempercepat revisi regulasi terkait status PPPK paruh waktu, yang selama ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan kesejahteraan. Ia menyebut, bila regulasi baru yang tengah dibahas DPR RI dapat menghapus status paruh waktu, maka akan menjadi langkah maju bagi seluruh tenaga kesehatan.

“Kita tidak boleh memperlakukan mereka seperti tenaga cadangan, padahal tanggung jawab mereka penuh. Sudah saatnya sistem kita menempatkan mereka secara adil,” kata Ahmad Yani saat diwawancarai usai audiensi.

Baca  DPRD Kukar Sebut Tambang di Loa Raya Diduga Ilegal, Tak Punya Izin

Langkah DPRD Kukar ini diharapkan menjadi titik awal perubahan sistemik bagi tenaga medis daerah, agar kesejahteraan mereka sebanding dengan pengabdian yang telah mereka berikan selama ini. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button