Kukar

DPRD Kukar Suarakan Aspirasi Jemaah Haji, Harapkan Revisi Sistem Distribusi Kuota Nasional

Editorialkaltim.com – Kebijakan redistribusi kuota haji nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 menuai sorotan dari Pemerintah dan DPRD Kutai Kartanegara. Penurunan jumlah jemaah asal Kukar dari 450 menjadi 131 orang pada tahun 2026 dinilai tidak mencerminkan kesiapan daerah dan mengabaikan proses panjang persiapan calon jemaah.

Kunjungan kerja Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Kabag Kesra Dendy Irwan Fahreza ke Kementerian Haji RI ini menjadi langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan distribusi kuota. Dalam audiensi yang juga dihadiri unsur keagamaan dan perwakilan jemaah, Pemkab Kukar mengusulkan evaluasi ulang terhadap formula pembagian kuota berbasis nasional.

Baca  Lima Lomba Warnai Peringatan HKG PKK ke-51 Tingkat Provinsi

Ahmad Yani menyatakan bahwa sistem pembagian kuota seharusnya mempertimbangkan kesiapan teknis, tingkat antrian jemaah, serta sejarah kinerja pelaksanaan haji daerah. “Tidak semua wilayah memiliki kesiapan dan tingkat keaktifan pendaftar seperti Kukar. Maka akan sangat tidak adil bila kami disamaratakan dengan daerah lain yang minim kesiapan,” ujarnya.

Plt. Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menjelaskan bahwa sistem baru merupakan amanat undang-undang. Namun, ia mengakui adanya potensi celah teknis yang masih dapat diperbaiki. Ia juga menyampaikan bahwa angka yang diterima Kukar belum final dan tidak menutup kemungkinan revisi usai pembahasan teknis bersama 20 provinsi terdampak.

Baca  Kades Batuah Ingin PORDUS Cetak Atlet Unggulan

Kabag Kesra Kukar, Dendy Irwan, juga menegaskan bahwa redistribusi kuota seharusnya mengacu pada fakta lapangan, bukan hanya formula angka. Ia menekankan bahwa jemaah Kukar telah melalui berbagai tahapan intensif dan siap berangkat baik dari sisi logistik maupun administrasi.

Ketua MUI Kukar, K.H. Abdul Hanan, menambahkan bahwa pemerintah pusat perlu melihat sisi psikologis umat. “Jangan sampai umat yang sudah bertahun-tahun berharap dan berikhtiar justru dikecewakan oleh sistem yang tidak transparan,” katanya.

Baca  Sekda Kukar Ikuti Rakornas Pembahasan Pengadaan ASN 2024

Melalui forum tersebut, Kukar berharap menjadi salah satu daerah yang dijadikan pertimbangan revisi kebijakan nasional agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih adil dan berkeadilan antar daerah. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button