
Editorialkaltim.com – Menjelang tutup tahun 2025, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud kembali memberi peringatan keras kepada seluruh OPD. Ia menekankan pentingnya bekerja rapi, tertib, dan tidak melanggar aturan, terutama dalam momen sensitif seperti akhir tahun anggaran.
Saat memimpin Morning Briefing di Aula UPTD Bapelkes Dinas Kesehatan Kaltim, Senin (24/11/2025), Gubernur menegaskan bahwa ia tidak ingin ada pejabat atau aparatur yang tersandung persoalan hukum hanya karena mengejar target serapan.
“Pastikan tidak ada kegiatan fiktif dan mark up. Di ujung tahun anggaran, jangan bekerja hantam kromo hanya demi mengejar serapan tinggi,” tegasnya melalui keterangan tertulis.
Pemprov Kaltim menargetkan serapan anggaran tahun ini mencapai 92,34 persen, meski Gubernur Harum masih berharap bisa menyentuh 95 persen. Namun ia menegaskan, capaian angka tidak boleh mengorbankan manfaat program bagi masyarakat.
Menurutnya, pekerjaan tetap harus sesuai spesifikasi dan akuntabel. Selain menjaga kualitas, OPD diminta memastikan SPJ lengkap, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Meski dikerjakan di akhir tahun, mutu pekerjaan harus tetap dijaga. Yang penting manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Ingat, setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” ujar Gubernur.
Instruksi itu berlanjut pada 25 OPD dengan serapan rendah. Gubernur meminta mereka segera menyesuaikan pekerjaan. Ia mengatakan keterlambatan masih dapat dikejar karena APBD Perubahan baru disetujui beberapa waktu lalu.
“Sekarang sudah akhir November. Waktu kita tinggal empat minggu. Harapan kami bisa menutup tahun dengan baik, baik dari APBD murni maupun APBD perubahan,” ungkapnya.
Gubernur juga meminta Inspektorat mendampingi seluruh OPD.
“Kalau mau selamat pakai aturan. Inspektorat tolong dampingi semua OPD,” katanya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



