
Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyatakan akan mengevaluasi keputusan Komisi I terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028. Sikap tersebut ia sampaikan setelah Fraksi PKB meminta agar keputusan itu dibatalkan karena dinilai tidak melibatkan perwakilan fraksi.
“Kita akan evaluasi, karena ini kan sudah dirilis,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Hasanuddin menegaskan DPRD Kaltim akan membahas persoalan ini lebih dulu, terutama karena keputusan seleksi KPID telah disampaikan ke publik. Pembahasan dijadwalkan dilakukan di Komisi I sambil menunggu laporan resmi dari internal.
Ia juga menjelaskan penyebab absennya PKB dalam proses seleksi. Menurutnya, Ketua Komisi I yang berasal dari PKB, Selamat Ari Wibowo, sedang sakit lebih dari lima bulan sehingga tidak dapat mengikuti dan mengawal seluruh tahapan.
“Transparansi ada. Cuma PKB, dalam hal ini Ketua Komisi I sakit. Selama pemilihan itu mungkin tidak terakomodir,” jelasnya.
Hasanuddin mengakui koordinasi internal memang masih perlu dibenahi. Ia mengatakan koordinasi selalu dilakukan, namun dalam pelaksanaannya perwakilan PKB tetap tidak hadir karena kondisi tersebut.
Untuk itu, seluruh fraksi bersama pimpinan DPRD Kaltim akan duduk bersama mencari opsi yang dapat ditempuh. Menanggapi permintaan PKB yang ingin hasil seleksi dibatalkan, Hasanuddin menyebut hal itu memungkinkan selama sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan polemik ini muncul karena ketidakhadiran Ketua Komisi I dari PKB yang sakit dalam waktu lama, sehingga fraksi tersebut tidak terwakili saat proses seleksi KPID berlangsung. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



