KaltimKukar

DPRD Kukar Tambah Anggaran Perlindungan Anak di APBD 2026

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kutai Kartanegara (Kukar), termasuk dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren, kembali memicu perhatian publik. Situasi ini mendorong DPRD Kukar mengambil langkah tegas dengan menambah anggaran sekitar Rp1 miliar untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam APBD 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menegaskan bahwa tambahan anggaran ini menjadi komitmen nyata DPRD dalam memperkuat sistem perlindungan anak, baik di tingkat kabupaten maupun desa.

“Kami ingin DP3A bisa bergerak lebih leluasa,” ujarnya.

Faisal menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mulai dari edukasi pencegahan kekerasan, pendampingan psikososial bagi korban, pelatihan kader perlindungan anak, hingga penguatan mekanisme pelaporan di tingkat desa.

Baca  Sigit Wibowo Desak Balikpapan Bangun Flyover Antisipasi Lonjakan Penduduk Akibat IKN

“Anggaran ini untuk kegiatan turun langsung ke lapangan. Sosialisasi ke keluarga, pembekalan kader perlindungan anak, semuanya harus berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan respons DPRD terhadap meningkatnya kasus kekerasan anak dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, penyelesaian kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum atau publikasi di media, melainkan harus disertai pemulihan menyeluruh bagi korban.

“Jangan berhenti di pemberitaan. Korban harus betul-betul mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Baca  Tujuh Daerah Kaltim Bakal Dapat Pendanaan Perlindungan Perempuan dan Anak

Dalam aspek pencegahan, DPRD Kukar juga mendesak lembaga pendidikan keagamaan, termasuk pesantren, untuk menerapkan panduan perlindungan anak, melatih para pengasuh, serta memastikan pemeriksaan latar belakang tenaga pengajar demi menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Tambahan anggaran itu juga diarahkan untuk pembangunan hotline pengaduan cepat, layanan konseling, pelatihan deteksi dini bagi tenaga kesehatan dan kader posyandu, serta pengembangan sistem pelaporan yang mudah diakses tanpa menimbulkan rasa takut bagi masyarakat.

“Kami ingin warga bisa melapor tanpa takut stigma. Perlindungan anak harus menjadi gerakan bersama,” ujar Faisal.

Baca  DPRD Kukar Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2025 pada Rapat Paripurna ke-15

Politisi PDI Perjuangan tersebut memastikan DPRD Kukar akan mengawal penggunaan anggaran agar seluruh program berjalan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk pencitraan, melainkan untuk memberikan ruang kerja lebih besar bagi DP3A dalam melindungi anak-anak di Kukar.

“Kami menambah anggaran bukan untuk pamer. Ini supaya ada kerja nyata bagi DP3A. Perlindungan anak adalah prioritas kemanusiaan dan harus dikawal bersama,” pungkasnya.(ftr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button