DPMD Kukar Gelar Evaluasi dan Penegasan Batas, Usaha Menuju Desa Definitif

Editorialkaltim.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat status hukum desa persiapan diwujudkan melalui kegiatan evaluasi menyeluruh yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Rapat ini menghadirkan seluruh kepala desa persiapan untuk membahas kelengkapan administratif serta dukungan teknis batas wilayah sebagai langkah penting menuju desa definitif.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat DPMD Kukar selama dua hari, tepatnya Kamis dan Jumat (06–07/11/2025). Fokus diskusi tidak hanya pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga pada validasi dan penguatan batas wilayah dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai mitra teknis.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa tahapan ini sangat krusial dalam memperjelas status desa secara hukum dan administratif. “Evaluasi desa persiapan bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan kesiapan desa secara menyeluruh, baik dari sisi pelayanan pemerintahan maupun kemandirian wilayah,” ujarnya.
Rapat ini juga membahas secara khusus perkembangan Desa Mangkurawang Darat, yang saat ini tengah dalam proses menuju perubahan status. Desa tersebut dinilai telah menunjukkan kesiapan cukup signifikan, namun masih membutuhkan penyempurnaan dari sisi administrasi dan pengakuan batas wilayah.
Perwakilan dari BIG turut memberikan pemaparan teknis mengenai proses penegasan batas desa, termasuk penggunaan peta dasar dan titik koordinat berbasis geospasial. Proses ini penting untuk mencegah potensi konflik antarwilayah serta menjadi dasar sah pengusulan desa menjadi definitif.
Dalam rapat tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan indikator evaluasi desa persiapan sesuai ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Hal ini agar seluruh proses yang dijalankan memiliki kesesuaian dengan standar nasional dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan seluruh desa persiapan di Kukar dapat segera memenuhi syarat menjadi desa definitif secara bertahap. “Kami berharap ke depan, tidak hanya satu atau dua desa, tetapi seluruh desa persiapan bisa naik status dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya,” tutup Arianto. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



